Surabaya,JatimUPdate.id - Pengamat Politik Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Jamil mengatakan putusan MK terkait pelaksanaan Pemilu Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Daerah untuk periode mendatang merupakan langkah evaluatif.
Pasalnya, sebut Jamil Pemilu sebelumnya banyak menimbulkan masalah karena selisih beberap bulan dengan pelaksanaan Pilkada dalam tahun yang sama.
Baca juga: Kos-kosan Harus di Jalan Raya, Pengamat: Ekonomi Lokal Senjang, Pengusaha Kecil Termarjinalkan
"Menurut saya bagus lah ya, artinya sangat evaluatif. Kenapa? Karena memang banyak problem (masalah) pelaksanaan pemilu di tahun 2024. Apa saja itu problemnya? keserentakan pemilu dengan pilkada yang hanya selisih beberapa bulan di tahun yang sama." tutur Jamil melalui saluran WhatsApp, Jatimupdate, Rabu (9/7).
Jamil memaparkan, keserentakan pemilu dan pilkada bikin karut marut, banyak Variable-variable perlu diselesaikan penyelenggara pemilu maupun partai politik (parpol).
Selain itu, urai Jamil penyelenggara juga sulit menata keserentakan pemilu karena tenggat waktunya tidak begitu panjang.
"Itu membuat pelaksanaan pemilu itu karut marut. Karena terlalu banyak Variable-variable yang perlu dituntaskan, baik oleh penyelenggara pemilu maupun oleh parpol sendiri. Nah, penyelenggara pemilu itu menatanya kesulitan, kalau kemudian berhimpitan, itu akan kelabakan banget, penataannya sulit." urai Jamil.
Baca juga: Pengamat Ingatkan Pemkot: Abai Situs Sejarah Lemahkan Identitas Kota Pahlawan
Eks aktivis PMII tersebut meyakini, jika pemilu mendatang dilaksanakan seperti sebelumnya parpol kian brutal dalam merekrut calon.
Pasalnya, sebut Jamil parpol dituntun mempersiapkan banyak kader untuk dicalonkan padahal kuota 30% perempuan tidak terpenuhi.
"Untuk DPR sendiri, itu urutan calonnya kan banyak dalam satu partai, dalam satu dapil itu, sehingga butuh kader banyak. Belum kemudian di DPRD-nya, belum calon presidennya, belum calon kepala daerahnya, itu banyak yang belum memenuhi kuota 30% perempuannya. Itu asal-asal comot, itu kebanyakan itu partai politik." tukas Jamil.
Baca juga: Aroma 2029 di Surabaya: Armuji, Kandang Banteng, dan Manuver Dini Kekuasaan
Jamil menyebut, parpol yang memenuhi kuota 30 persen dalam kontestasi pemilihan legislatif cuma parpol yang sudah berkompetitor sejak lama..
Jamil juga mengingatkan, parpol yang asal comot kader akan menghasikan pemimpin tidak berkualitas karena dipaksakan.
"Kalau partai yang sudah lama kayak PDIP, Golkar, PKB mungkin masih lebih leluasa lah mencari kader. Tapi kalau partai-partai yang masih kecil atau partai-partai baru, dapat dari mana kalau nggak kemudian asal comot itu? Sehingga banyak pemimpin-pemimpin tidak berkualitas. dipaksakan untuk nyalon."demikian Jamil. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat