Surabaya,JatimUPdate.id – Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak DPRD Kota Surabaya terus mematangkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) dengan melibatkan REI Jatim, Apersi, Yekape, dan lainnya, Kamis (10/7).
Ketua Pansus Hunian Layak Muhammad Saifuddin menyebut, rapat merupakan follow up dari kunjungan kerja ke Jakarta dan Kendal untuk membangun sinergi dengan pengembang swasta dalam penyediaan hunian layak di Surabaya.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Kami mengundang dari REI Jatim, Apersi, Yekape, dan lainnya. Yang terpenting, kita menanyakan sejauh mana pihak swasta bisa terlibat dalam pembangunan rumah hunian layak ini,” tutur Saifuddin.
Saifuddin menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2024–2029, tidak ada alokasi dana dari APBD untuk pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa).
Maka dari itu, Anggota Komisi A DPRD Surabaya itu, menganggao partisipasi swasta dinilai sangat penting.
“Subhanallah, luar biasa. Teman-teman pengembang tadi sudah banyak memberi masukan, termasuk soal regulasi agar tidak dipersulit. Ini sangat penting sebagai bahan untuk kami masukkan ke dalam raperda nanti,” jelasnya.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Disinggung soal adanya motif profit keterlibatan swasta, Saifuddin tidak menampik hal tersebut.
Namun, ia menilai hal itu justru menjadi alasan pentingnya peraturan daerah sebagai payung hukum agar skema kerja sama tidak membebani masyarakat.
“Swasta pasti bicara soal profit, itu wajar. Tapi bagaimana skemanya juga tidak memberatkan calon penghuni. Karena itu kami libatkan mereka dari awal. Yekape, misalnya, siap berkontribusi asal ada regulasi yang jelas,” ungkapnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Saifuddin memastikan, raperda ini akan menjadi landasan hukum agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan di kemudian hari.
“Pihak pengembang ini tidak ingin ribet. Maka harus ada kejelasan regulasi, supaya mereka bisa masuk dan berinvestasi tanpa khawatir,” demikian Muhammad Saifuddin. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman