Bondowoso, JatimUPdate.id – Kasus dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu dinas di Kabupaten Bondowoso dalam praktik judi online kembali mencuat.
Informasi tersebut telah beredar luas di tengah masyarakat dan bahkan diberitakan oleh media lokal.
Menanggapi hal ini, Laskar Aswaja Bondowoso menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten Bondowoso, khususnya Inspektorat dan dinas terkait, untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan terbuka.
“Jika benar ASN terlibat dalam judi online, ini sangat mencoreng nama baik institusi pemerintah. Harus ada langkah tegas dari pimpinan daerah,” kata Koordinator Laskar Aswaja, Didit Baskariyanto, Kamis (18/7/2025).
Patut Diperiksa dan Diproses Sesuai Aturan
Didit menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, termasuk judi online, dilarang keras oleh berbagai aturan yang mengikat ASN maupun masyarakat umum.
Ia menyebut beberapa regulasi penting yang menjadi dasar hukum, antara lain:
Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat
* Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang mewajibkan pimpinan instansi menindak pegawai yang terlibat judi daring.
* Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yang melarang penyebaran dan akses terhadap konten perjudian.
* PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
* Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik
“Kami mendorong Inspektorat dan dinas terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai ini hanya berhenti di opini publik,” imbuh Didit.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas terkait maupun Pemerintah Kabupaten Bondowoso terkait dugaan tersebut. Media ini juga belum memperoleh konfirmasi langsung dari pihak yang diduga terlibat.
Laskar Aswaja berharap aparat penegak hukum turut mengambil peran jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini. “Kami percaya aparat bisa bertindak profesional dan mengungkap fakta yang sebenarnya,” tutup Didit. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat