Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di SDN Bendotretek Sidoarjo

Reporter : Imam Hambali
Kebakaran melanda gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bendotretek di Kecamatan Prambon.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Kebakaran melanda gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bendotretek di Kecamatan Prambon.

Baca juga: Desak Pemkab Sidoarjo Putus Kontrak Pengelola Monumen Ponti Karena Dugaan Wanprestasi

Api yang diduga berasal dari korsleting listrik itu menghanguskan sebagian bangunan sekolah, termasuk gedung TK, koperasi, dan gudang.

Kerugian ditaksir mencapai Rp 400 juta. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang guru yang masih berada di sekolah dan langsung menghubungi petugas pemadam.

"Begitu saya lihat asap dan api dari dalam sekolah, saya langsung telepon PMK dan berteriak minta tolong ke tetangga untuk bantu padamkan api," ucap Susrianto saksi di lokasi, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: Dugaan Perubahan Kuota SPMB SMP Negeri Sidoarjo Disorot, Pemerhati Pendidikan Temukan Selisih Ratusan Kursi

Sekitar satu jam kemudian, empat unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas PMK Kabupaten Sidoarjo tiba di lokasi. Dengan dibantu warga, petugas PMK segera melakukan pemadaman dan berhasil menjinakkan api sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Prambon AKP Sugiono yang turun langsung ke lokasi menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena semua siswa sudah pulang dan hanya tinggal guru-guru. Namun, kerugian material cukup besar karena beberapa bagian sekolah hangus terbakar.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa, tapi kerusakan gedung cukup parah. Luas bangunan yang terbakar sekitar 300 meter persegi dari total luas lahan 2.500 meter persegi,” jelas AKP Sugiono.

Baca juga: Warga Jabon Adukan Maraknya Warkop Berkedok Karaoke ke DPRD Sidoarjo, Minta Tempat Jual Miras Ditertibkan

Menurutnya, setelah api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi dengan menggelar olah TKP.

"Masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi," tutupnya.(ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru