SurabayaJatimUPdate.id - Tokoh Penggerak Kebudayaan kota Surabaya, AH Thony buka suara kembali terkait dihilangkannya istilah Kejuangan dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan.
Thony menjelaskan, Raperda tersebut mengatur perilaku masyarakat untuk berjuang bukan hanya memahami nilai kepahlawanan yang diklaim terdapat nilai kejuangan.
Baca juga: Istilah Kejuangan jadi Polemik dalam Pembahasan Pansus DPRD Surabaya
"Perda itu pranata yg mengatur perilaku masyarakat untuk berjuang, bukan hanya untuk memahami nilai kepahlawanan, yang didalamnya dimaknai ada nilai Kejuangannya, seperti kita belajar teori atau pada saat masih sekolah." kata Thony melalui saluran WhatsApp Jatimupdate, Rabu (30/7).
Thony memaparkan, Raperda ini bukan teoritis melainkan finishing nya di ranah praktis.
Baca juga: Polemik Penghapusan Istilah "Kejuangan", Pansus: Itu Masuk dalam Nilai Kepahlawanan
Thony meyakini dihapuskannya istilah Kejuangan dalam Raperda tersebut terdapat intervensi dari pihak lain.
"Perda ini akan landing di ranah praktis, bukan di dunia teoritis. Saya tau kok dari pihak yang hadir di Pansus berpendapat seperti itu pikirannya di remote atau di install oleh siapa," beber Thony.
Baca juga: AH Thony Tolak Mobile Legends Jadi Ekstrakurikuler: Mending Buat Game Perang Surabaya
Thony menduga, dihilangkannya istilah Kejuangan dalam Raperda untuk menjegal warga kota Pahlawan agar pemikirannya stagnan untuk meraup untung besar.
"Kepentingannya saya juga sudah bisa menduga, yaitu supaya sikap kejuangan masyarakat Surabaya tetep terpasung, tidak bangkit, tetep berkutat dalam teori yg ada dalam pikiran saja, mereka ingin masyarakat di ninabobokkan terus menerus, karena dengan masyarakat tidak berdaya, kelompok mereka ini bisa meraup untung terus sampai kedepan." demikian AH Thony. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman