Kejuangan Dihapus, AH Thony Pansus Arogan Tak Paham Substansi Munculnya Raperda

Reporter : -
Kejuangan Dihapus, AH Thony Pansus Arogan Tak Paham Substansi Munculnya Raperda
AH Thony, dok jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Tokoh penggerak kebudayaan Kota Surabaya, AH Thony menyesalkan istilah "Kejuangan" yang dihapus dalam draft Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan, yang digodok di Komisi D DPRD Surabaya 

Menurutnya, penghapusan istilah Kejuangan merupakan tindakan arogansi yang acuh, dan tidak mahami substansi munculnya Raperda tersebut.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Mas, perda pemajuan kebudayaan, kejuangan dan kepahlawanan itu inisiatornya siapa sih? Kalau pansus bingung, jangan tanya kepada orang lain yang tidak paham latar belakang munculnya Raperda tersebut, tanya kepada penggagasnya." tutur Thony melalui saluran WhatsApp Jatimupdate, Senin (28/7).

Thony menduga Pansus kurang memahami dasar diterbitkannya Raperda tersebut sehingga dalam penggodokannya dikaji secara subjektif dan asal-asalan.

Padahal tegas Thony, penghapusan istilah Kejuangan akan mengulang kembali proses rancangan Raperda.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Biar ngerti latar belakang dan dasar-dasar penerbitannya. Apa pansus mau mengulang proses penghilangan kata kejuangan yang terjadi saat rancangan ini masuk di Bapemperda waktu lalu kah? " tanya Thony.

Eks pimpinan DPRD Surabaya 2019-2024 menjelaskan, dalam pembahasan sebelumnya inisiator Raperda sudah menjelaskan tentang istilah Kejuangan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Thony menilai jika istilah Kejuangan dihapus akan terasa seperti membaca judul buku Pendidikan Moral Pancasila atau PPPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).

"Seingat saya, dalam forum sekian lalu sudah dijelaskan oleh inisiatornya, kalau frasa dalam judul itu kata Kejuangannya dihilangkan, dan diganti dengan frasa Nilai-nilai Kepahlawanan. Maka perda itu akan terasa seperti membaca judul buku Pendidikan Moral Pancasila atau PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)," demikian AH Thony. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman