Isyaratkan Tak Selesai Agustus, Perda Hunian Layak Tak Ingin Jadi Kertas Macan Ompong 

Reporter : Ibrahim
Muhammad Saifuddin, dok jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Pansus Raperda Hunina Layak, Muhammad Saifuddin, mengatakan pihaknya terus menggodok pasal perpasal untuk menyempurnakan Raperda agar sesuai dengan kebutuhan.

Saifuddin menjelaskan penggodokan Raperda tidak harus dilakukan secara terburu-buru meskipun ditarget tuntas 22 Agustus 2025.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Jadi, kalau terkait pansus, kami sekarang ini sedang fokus berbicara tentang pasal per pasal, item per item. Nah, sehingga sebetulnya target pansus ini selesai pada tanggal 22 Agustus." tutur Saifuddin, Selasa (12/8).

Saifuddin menjabarkan pansus harus mengkaji, mengkritisi pasal yang tertuang dalam draft Raperda, sehingga butuh waktu yang lebih panjang untuk finalisnya. 

Sebab beber Saifuddin Pansus tidak ingin Raperda yang dihasilkan cuma jadi kertas macan ompong setelah disahkan menjadi Perda

"Namun karena ada kurang lebih 300 pasal yang harus kita bahas, yang harus kita kritisi, sehingga tanggal 22 Agustus kayaknya tidak mungkin selesai. Karena kami di pansus ini, bagaimana kemudian nanti rancangan peraturan daerah ini ketika menjadi perda tidak hanya menjadi bacaan semata, tidak hanya seperti koran, dibaca, ditutup, dibuang, bukan begitu." urai eks aktivis PMII tersebut.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Maka dari itu pansus akan lebih panjang, karena akan membahas tentang pasal per pasal subtansi dari Raperda.

Pun persoalan rumah huni, rumah yang tidak layak, kemudian perkampungan yang kumuh, serta rumah tapak subsidi.

"Ini nanti kita akan bahas sedetail mungkin, sekritis mungkin. Tujuannya apa? Tujuannya adalah kemanfaatan untuk rakyat. Bahkan kita juga akan memasukkan pasal-pasal yaitu terkait masalah rumah tapak subsidi." jelas Saifuddin.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Selian itu, pembahasan Raperda juga butuh kehati-hatian agar tidak bertabrakan dengan aturan di atasnya. 

Saifuddin menyebut Pansus akan terus digodok dengan sejumlah pihak untuk mematangkan pasal-pasal dalam draft Raperda 

"Ini juga kita akan sinkronkan dengan aturan di atasnya sehingga tidak bertabrakan pasal-pasal atau peraturan-peraturan, perundangan. Sehingga hari ini masih tetap terus kita melakukan rapat-rapat dengan pihak-pihak terkait untuk kemudian membahas tentang pasal-pasal." demikian Muhammad Saifuddin. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru