KNPI Desak Audit Dana Daerah, Tolak Pajak yang Membebani Rakyat

Reporter : Shofa
Ketua Bidang Politik DPP KNPI, Aridlo Pamungkas

Jakarta, JatimUPdate.id - DPP KNPI menyoroti isu kenaikan pajak daerah yang dinilai tidak adil dan berpotensi menambah beban masyarakat kecil. Alih-alih menaikkan tarif pajak, KNPI mendesak pemerintah daerah untuk membuka transparansi anggaran dan melakukan audit independen terhadap penggunaan dana publik.

“Kenaikan pajak daerah bukan jawaban. Pemerintah harus terlebih dahulu transparan terkait penerimaan dan belanja publik agar masyarakat paham alasan kebijakan tersebut,” kata Ketua Bidang Politik DPP KNPI, Aridho Pamungkas, Sabtu (16/8/2025).

Baca juga: DPP KNPI Hadiri Resepsi Ifthar Ramadhan MBM di Malaysia

Aridho yang juga peneliti The Republic Institute menekankan pentingnya audit terhadap Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, potensi pendapatan daerah masih bisa dioptimalkan lewat penguatan BUMD, pemanfaatan aset daerah, serta inovasi layanan publik berbasis asas manfaat.

Baca juga: Putri Khairunnisa: Reformasi Polri Perlu Diawasi Generasi Muda

“Beban fiskal akibat efisiensi anggaran pusat tidak semestinya dialihkan langsung kepada masyarakat. Pajak harus menjadi instrumen pemerataan, bukan beban tambahan,” ujarnya.

KNPI juga mendorong adanya public hearing antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sebelum menetapkan tarif pajak baru.

Baca juga: Putusan MK 135 Dinilai Ubah Peta Keterlibatan Pemuda dalam Politik Nasional

“Pemuda hadir bukan sekadar sebagai pengkritik, tapi penjaga keadilan sosial,” tegas Aridho (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru