Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati meminta rencana pembangunan RSUD Surabaya Selatan dilanjutkan kendati dana transfer pusat menyusut sebesar Rp730 miliar.
“Memang dana daerah kan dikurangi, tapi ini kan harapannya tetap dijalankan RSUD Surabaya Selatan karena menyangkut kebutuhan kesehatan masyarakat," kata Ajeng, Jum'at (24/10).
Baca juga: Temuan Kasus Perundungan, Komisi D DPRD Surabaya Evaluasi Implementasi Perlindungan Anak
Ajeng menuturkan saat rapat koordinasi dengan RSUD Soewandi, BDH, dan RSUD Surabaya Timur (Eka Candrarini) anggaran kesehatan tetap menjadi prioritas.
Sehingga Komisi D meminta Soewandi lebih memberikan pelayanan prima, karena akan nge-link dengan kapas krampung plaza (Kaza).
"Saat rapat koordinasi Komisi D dengan tiga rumah sakit juga puskesmas, kita memastikan anggaran kesehatan menjadi prioritas. Kita juga menyoroti dibangunnya link Soewandi dengan Kaza yang tahun depan infonya bisa dioperasikan, kami minta pelayanannya lebih prima." tutur Ajeng.
Baca juga: Peserta JKN Dinonaktifkan DPRD Surabaya Minta Peringatan Dini dan Reaktivasi Cepat
Sedangkan untuk pembangunan instalasi atau gedung baru BDH, Ajeng mendorong tahun depan bisa dioperasikan.
Pun RSUD Surabaya Timur ditambah alat kesehatan (Alkes) agar pelayanannya lebih maksimal.
"BDH kan kemarin sudah dibangun, ini harapannya tahun 2026 bisa segera beroperasional, juga menunggu yang di rumah sakit Eka Candrarini bisa lebih baik lagi penambahan alkesnya supaya lebih maksimal," urai Ajeng.
Baca juga: Malik Dorong Penguatan Sosialisasi dan Mekanisme Reaktivasi BPJS PBI di Surabaya
Ajeng juga memastikan program UHC tidak menuai kendala apapun, sehingga masyarakat merasakan manfaat BPJS Kesehatan, PBI, dan program cek kesehatan gratis (CKG) di Puskesmas
"UHC lancar ya, masyarakat juga merasakan manfaat BPJS dan bantuan PBI. Sehingga ke depannya CKG kita juga minta dimanfaatkan seluruh warga kota Surabaya. Jadi tidak hanya fokus pada kuratif tapi juga preventif." demikian Ajeng Wira Wati. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman