Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba dan Sita 197 Ton Barang Bukti pada 2025

Reporter : Redaksi
Keterangan Gambar: press release Humas Mabes Polri

Jakarta, JatimUpdate.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Dari penindakan tersebut, sebanyak 51.763 tersangka diamankan dan barang bukti fantastis seberat 197,71 ton berhasil disita.

"Komitmen kami adalah memberantas narkoba dari hulu ke hilir. Penyitaan ini merupakan wujud nyata dari kerja keras jajaran Polri," ujar perwakilan Polri dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Baca juga: Polisi Tambal Jalan Berlubang di Balongbendo untuk Antisipasi Kecelakaan

Barang bukti yang disita didominasi oleh:

Baca juga: SRC Apresiasi Hasil Rapat Komisi III DPR–Kapolri Terkait Revisi UU Polri

  • 184,64 ton ganja
  • 6,95 ton sabu
  • 1.458.078 butir pil ekstasi
  • 1,87 ton tembakau gorila

Tidak hanya penindakan kasus utama, Polri juga mengusut 22 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai aset yang disita mencapai Rp221,38 miliar. Langkah ini merupakan strategi untuk memutuskan aliran dana dan memiskinkan jaringan narkotika.(#)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru