Blitar, JatimUPdate.id — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mendorong para pekerja industri hasil tembakau untuk terus meningkatkan kemampuan, khususnya dalam keterampilan pelintingan rokok. Dorongan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Pelintingan Rokok Tahap III Tahun 2025 yang digelar selama lima hari pada akhir Oktober lalu.
Kegiatan tersebut didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 dan diikuti para pekerja dari sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Blitar.
Baca juga: Sertifikat BNSP Diserahkan, Disnaker Kabupaten Blitar Dorong Tenaga Kerja Siap Bersaing
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah berpartisipasi sekaligus menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor tembakau.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Piramid Berkah Tobacco dan PR Cahaya Abadi Sejahtera yang telah bekerja sama memberikan pelatihan pelintingan kepada para karyawannya,” ujar Darmadi, Minggu (16/11).
Baca juga: Disperindag Kabupaten Blitar Evaluasi Pelaksanaan DBHCHT 2025 dan Susun Rencana Program 2026
Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap para peserta tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi juga mampu terus mengembangkan kemampuan masing-masing.
“Semoga kegiatan tersebit memberikan manfaat dan hasil sesuai yang diharapkan. Kami minta para pekerja terus meningkatkan kemampuan dan produktivitasnya agar mampu bersaing di industri hasil tembakau,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkab Blitar Perkuat Sarana Pertanian untuk Tingkatkan Kualitas Tembakau Lokal
Melalui pelatihan berbasis DBHCHT ini, Disperindag Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tembakau, sekaligus memperkuat keterampilan tenaga kerja secara profesional. (*/kmf/adv)
Editor : Redaksi