Halaqoh Alim Ulama Tegaskan Khittah NU, Pesantren dan Persatuan Jadi Pegangan Muktamar Ke-35
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Sejumlah kiai dan pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam Halaqoh Alim Ulama Pengasuh Pondok Pesantren bertema “Merawat Khittoh untuk Persatuan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama”.
Kegiatan digelar di Lembaga Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Senin (24/8/2026).
Halaqoh tersebut menjadi forum para ulama untuk menyamakan pandangan mengenai arah organisasi Nahdlatul Ulama (NU), khususnya menjelang Muktamar Ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026.
Sejumlah ulama yang hadir di antaranya KHR Abdussalam Mujib Buduran, KH Lukman Hafis Dirnyati Tremas, KH Kafabihi Mahrus Lirboyo Kediri, KH Nurul Huda Djazuli Kediri, KH Masnur Hasan Sidoarjo, KH Jami’ Bangil, KH R Abdul Hamid Abd Oodir Krapyak Jogja, KH Al Akbar Marbun Medan, KH Ubaidillah Sodaqoh Semarang, serta KH Said Aqil Siradj yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Turut hadir KH M. Ali Kholil, KH Nailurrokhman Idris Hamid, KH Makki Nashir Bangkalan, KH Latief Maliq Tambakberas, KH Said Abd. Rokhim Sarang, KH Muhammad bin Abd Abbas, KH Abun Bunyamin, KH Sholeh Bahaudin, KH Zuhri Zaini, KH Ali Maschan Musa Surabaya, KH Ahmad Subakir Kediri, dan KH Abi Dawud Sidoarjo.
Dalam forum tersebut, KH Ali Maschan Musa menyampaikan lima poin penting yang diharapkan menjadi pegangan dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU.
Pertama, para ulama menegaskan NU sebagai organisasi sosial keagamaan yang harus tetap kokoh menjalankan khidmah kepada umat, bangsa, dan masyarakat.
Kedua, NU diharapkan terus menjalankan fungsi sebagai Himayatul Ummah wa Harokah al-Jam’iyyah, yakni menjadi pelindung dan pengayom umat sekaligus menjaga kesinambungan organisasi, tradisi, serta cita-cita Nahdlatul Ulama.
Ketiga, pesantren ditegaskan sebagai pusat tradisi keilmuan NU. Pesantren dinilai memiliki posisi strategis dalam kaderisasi ulama, pembentukan karakter, serta menjaga tradisi turats dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Keempat, kepemimpinan NU harus bertumpu pada nilai spiritual dan tetap berakar pada jamaah. Pemimpin tidak hanya dituntut memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga harus mengedepankan keteladanan ulama dan akhlakul karimah.
Kelima, penerapan kaidah Dar’ul Mafasid Muqaddamun ‘ala Jalbil Mashalih, yakni mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.
“Setiap kebijakan dan langkah kepemimpinan NU harus berlandaskan prinsip dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yakni mencegah kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan demi menjaga persatuan, marwah, dan keberlangsungan NU. Khittoh untuk persatuan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” kata KH Ali Maschan Musa.
Khittah NU Jadi Perisai
Mantan Ketua PWNU Jawa Timur itu menekankan pentingnya kepemimpinan NU ke depan agar tidak mudah terseret kepentingan politik jangka pendek.
Menurutnya, kepemimpinan organisasi harus diarahkan pada pengabdian, kemaslahatan umat, serta menjaga marwah dan persatuan NU.
Ia menegaskan, khittah NU tidak semestinya hanya dipahami sebagai nostalgia mengenai hubungan NU dengan politik praktis.
“Khittah NU merupakan perisai untuk menjaga marwah organisasi. Khittah menjadi nalar keberanian NU untuk tetap independen, mandiri, berdaulat, dan berdiri di atas semua golongan demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan KH Ahmad Kafabihi Mahrus dari Lirboyo. Ia mengingatkan pentingnya NU menjaga jarak yang sehat dengan kekuasaan.
Menurutnya, NU dapat memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah apabila kebijakan tersebut membawa kemaslahatan bagi umat.
Namun, NU juga harus tetap kritis ketika terdapat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerusakan.
Prinsip tersebut, kata dia, sejalan dengan kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yang menempatkan upaya mencegah kerusakan sebagai prioritas sebelum mengambil kemaslahatan.
Pesantren dan Moralitas NU
Para ulama dalam halaqoh juga menilai NU harus tetap menjadi jangkar moral bagi masyarakat. Karena itu, organisasi dinilai perlu memperkuat moralitas, intelektualitas, spiritualitas, dan integritas agar tidak kehilangan arah akibat tarikan kepentingan kekuasaan maupun materi.
Pesantren kembali mendapat penekanan khusus dalam forum tersebut. Selain sebagai pusat pendidikan keagamaan, pesantren dipandang sebagai ruang penting untuk melahirkan kader ulama, membentuk karakter generasi, serta menjaga kesinambungan tradisi keilmuan dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Dalam konteks Muktamar Ke-35 NU, para kiai juga mengingatkan agar proses pemilihan kepemimpinan organisasi berlangsung dengan menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai agama.
“Dalam halaqoh, para kiai sepakat bahwa kepemimpinan NU tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan manajerial. Pemimpin NU harus memiliki keteladanan, spiritualitas keagamaan, akhlakul karimah, serta tetap berakar pada jamaah sebagai basis utama perjuangan organisasi,” imbuhnya.
Para ulama juga berpesan agar pelaksanaan Muktamar NU tidak dinodai praktik politik uang. Menurut mereka, politik uang bukan hanya berpotensi merusak proses demokrasi organisasi, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama.
“Jangan sampai ada politik uang karena hal itu akan merusak semuanya. Politik uang sangat dilarang dalam agama,” tukasnya.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat