Sertifikat BNSP Diserahkan, Disnaker Kabupaten Blitar Dorong Tenaga Kerja Siap Bersaing

Reporter : Advertorial
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Ivong Berttyanto menyerahkan secara simbolis sertifikat kompetensi BNSP ke perwakilan peserta pelatihan.

Blitar, JatimUPdate.id — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar menyerahkan sertifikat kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada 166 peserta pelatihan di Local Education Center (LEC) Garum, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan tenaga kerja yang siap bersaing di era global.

Pelatihan dan uji kompetensi yang diikuti peserta tersebut merupakan bagian dari program yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Melalui dukungan DBHCHT, Disnaker Blitar terus mendorong peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi berstandar nasional.

Baca juga: Tahap Penyaluran BLT DBHCHT Berlanjut, Dinsos Kabupaten Blitar Jamin Ketepatan Sasaran

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, menyampaikan bahwa ratusan peserta yang menerima sertifikat adalah calon tenaga kerja unggul yang telah menyiapkan diri secara profesional.

“166 orang alumni peserta pelatihan kompetensi yang ada di hadapan saya ini adalah calon-calon orang sukses. Penyerahan sertifikat hari ini merupakan sebuah eskalator dalam perjalanan profesional panjenengan,” ujarnya.

Ivong menegaskan bahwa sertifikat kompetensi BNSP bukan hanya bukti kelulusan, tetapi merupakan pengakuan resmi yang menandakan peserta telah memiliki kemampuan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dengan sertifikat tersebut, peserta memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Kompetensi peserta tidak lagi sebatas kata, namun telah dibuktikan secara konkret melalui sertifikat berlisensi BNSP yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini membuka pintu bagi panjenengan untuk menghadapi persaingan global,” terangnya.

Baca juga: DBHCHT Perkuat Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Blitar

Menurut Ivong, peningkatan kompetensi harus menjadi budaya yang terus dijaga. Ia menekankan bahwa SDM berkualitas menjadi kunci percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing Kabupaten Blitar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Latprotrans), Latip Usman, melaporkan bahwa penyerahan sertifikat dilakukan berdasarkan klaster kompetensi yang diikuti peserta. Seluruh peserta merupakan lulusan pelatihan dari berbagai skema yang dibiayai DBHCHT 2025.

Latip menyebutkan dua tujuan utama penyerahan sertifikat tersebut, yaitu: Memberikan sertifikat pelatihan kepada peserta sesuai klaster kompetensi yang diikuti dan Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pelatihan tahun 2025.

Baca juga: Aji Tani, Upaya Pemkab Blitar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Tembakau

Ia berharap seluruh peserta dapat menerapkan keterampilan yang telah diperoleh dan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja siap kerja di Kabupaten Blitar.

“Kami berharap semua peserta benar-benar mempraktikkan ilmu yang didapat dan siap memasuki dunia kerja,” pungkasnya. (*/kmf/adv/dbhcht)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru