Surabaya,JatimUPdate.id – Mitra Jagal Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya walk out saat rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Surabaya, dan sejumlah pihak, pada Selasa (9/12).
RDP yang berlangsung keras itu membahas rencana pemindahan RPH Pegirian ke RPH Tambak Oso Wilangon (TOW). Para jagal menilai proses pemindahan dilakukan tanpa komunikasi dan kesepakatan bersama.
Baca juga: LKPJ Wali Kota 2025, DPRD Soroti Ketahanan Pangan hingga Sampah
Koordinator Jagal RPH dan Pedagang Daging se-Kota Surabaya, Abdullah Mansur menyampaikan keberatan karena pihaknya merasa diabaikan dalam proses perencanaan.
“Kita ini sudah berapa kali diajak berbicara, ketemu sama perwakilan wali kota, perwakilan dari dinas, kemudian Komisi B. Kita merasa kita dipimpong. Solusi-solusi yang kita tawarkan, mereka tawarkan tidak masuk dalam kita,” kata Abdullah.
Abdullah menganggap keputusan pemindahan lokasi berjalan sepihak dan tidak melibatkan pelaku usaha sebagai pihak terdampak langsung.
Baca juga: Komisi D Usul Skema Khusus SPMB, Wilayah Padat Penduduk Minim SMP Negeri
“Opini yang saya bangun ataupun tuntutan kita, kita tidak pernah diajak bicara soal pemindahan ini. Kok tiba-tiba kita itu kayak disodorkan bahwa ini loh tempat yang baru. Padahal tidak ada rembukan kepada kita ke tempat yang baru,” ucapnya.
Ia menegaskan mitra jagal merupakan pelaku usaha yang turut menggerakkan perekonomian kota Pahlawan.
Baca juga: Penataan Pasar Unggas, Pedagang: Ruang Penataan Banyak, Tak Harus Jauh dari Basis Pasar
Ia pun menolak diperlakukan seolah tidak memiliki posisi dalam keputusan strategis mengenai pemindahan.
“Padahal Pak ya, kita itu bukan pencuri. Kita itu bukan pengemis. Kita ini adalah orang yang pelaku bisnis. Dan itu menjadi barometer dan perputaran ekonomi se-Kota Surabaya. Ada lagi mau ditanyakan?” demikian Abdullah Mansur. (RoY)
Editor : Miftahul Rachman