Oleh : Ponang Adji Handoko (Cak Bonang)
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK).
Baca juga: KB Gratis Serentak di Bondowoso, Target 5.489 Peserta, Libatkan 10 Praktik Mandiri Bidan
Surabaya, JatimUPdate.id - Di tanah Jawa, tempat setiap helai napas mestinya diiringi laku nguwongke, ada luka yang pelan-pelan menghitam: ketika pasien—makhluk paling rapuh yang datang membawa harap dan nyeri—justru terjepit di antara silang sengketa orang-orang yang lupa pada makna urip iku mung mampir ngombe.
RS Pura Raharja, yang seharusnya menjadi ruang teduh bagi yang mencari sembuh, mendadak menjadi cermin kusam tentang bagaimana ambisi dapat mengaburkan welas asih.
Di tengah kabut itu, nama Imam Utomo bangkit seperti ingatan yang enggan padam: sebuah teladan lama tentang pemimpin yang lebih memilih menenangkan hati manusia ketimbang memenangkan perdebatan.
Dan kita pun merenung, dengan suara lirih yang nyaris pecah: bila rumah sakit saja tak lagi mampu merawat martabat manusia, di manakah lagi nilai nguwongke itu harus disembunyikan?
Konflik yang menyelimuti RS Pura Raharja menempatkan publik pada pertanyaan mendasar tentang esensi pelayanan kesehatan. Rumah sakit, sebagai institusi pelayanan publik, tidak sekadar menjalankan fungsi medis, tetapi juga fungsi sosial dan etis.
Dalam perspektif studi pelayanan publik, institusi kesehatan wajib menjaga keberlanjutan layanan (service continuity) meskipun berada di tengah konflik internal. Ketika terjadi sengketa kepemilikan, manajemen, atau tata kelola, risiko paling besar justru ditanggung oleh kelompok yang paling rentan: para pasien.
Dalam konteks inilah relevansi nilai-nilai kepemimpinan Jawa, sebagaimana tercermin dalam laku Imam Utomo, menjadi signifikan.
Selama dua periode memimpin Jawa Timur (1998–2008), Imam Utomo dikenal tidak hanya sebagai birokrat, tetapi sebagai pemimpin yang mengedepankan keseimbangan, kehati-hatian, dan penghargaan terhadap martabat manusia.
Prinsip nguwongke—memanusiakan manusia—menjadi landasan etik yang memandu banyak kebijakannya, termasuk ketika harus menghadapi konflik layanan publik.
Dalam beberapa catatan birokrasi Jawa Timur pada masa itu, Imam Utomo sering menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah area yang tidak boleh terganggu oleh dinamika internal lembaga.
Bagi beliau, layanan medis memiliki nilai strategis sekaligus moral. Strategis karena menyangkut stabilitas sosial; moral karena menyangkut hak dasar manusia atas kesehatan.
Oleh sebab itu, dalam banyak situasi genting, ia selalu menyampaikan pesan yang konsisten: layanan kesehatan tidak boleh berhenti, apa pun persoalan administrasi di belakangnya.
Narasi ini menjadi relevan ketika melihat dinamika yang terjadi di RS Pura Raharja. Konflik perebutan manajemen, apa pun bentuk dan motifnya, nyatanya berpotensi melemahkan fungsi pelayanan, menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga medis, dan mengancam rasa aman pasien.
Dalam sebuah lembaga kesehatan, ketegangan internal yang dibiarkan tanpa penanganan sering berujung pada terganggunya proses pengambilan keputusan, keterlambatan layanan, serta penurunan kualitas interaksi antara tenaga kesehatan dan pasien.
Baca juga: Miliki Jumlah Desa Mandiri Terbanyak, Jawa Timur Pimpin Transformasi Desa Berkelanjutan
Model kepemimpinan yang pernah dicontohkan Imam Utomo memberikan kerangka analitis yang relevan untuk melihat persoalan tersebut.
Dalam tradisi kepemimpinan Jawa, pemimpin ideal menjalankan fungsi kiblat papat lima pancer—menjaga keseimbangan empat arah kekuatan dengan dirinya sebagai pusat moral.
Dengan kata lain, pemimpin menjadi peredam konflik, bukan generator konflik; menjadi pemberi rasa aman, bukan penambah kegelisahan.
Dalam kerangka akademik, sikap ini sejalan dengan konsep transformational leadership yang menekankan empati, visi moral, dan kemampuan menginspirasi tanpa memaksa. Pemimpin tidak memerintah melalui intimidasi, tetapi melalui keteladanan dan kesadaran etis.
Imam Utomo menggunakan pendekatan ini dalam hubungan kerja dengan bawahan dan mitra lembaganya: ia tidak mempraktikkan gaya kepemimpinan koersif, tetapi lebih pada guidance dan ngemong—mengarahkan dengan tenang, memberi ruang dialog, namun tetap menetapkan batas etis yang tegas.
Dalam kasus layanan publik, prinsip ini berarti satu hal: pasien tidak boleh menjadi korban dari konflik struktural. Perspektif ini bukan sekadar sikap pribadi, tetapi juga selaras dengan prinsip tata kelola kesehatan menurut WHO, telah menekankan perlindungan terhadap pasien sebagai prioritas etis tertinggi dalam situasi krisis lembaga.
Melalui laku kepemimpinannya, Imam Utomo mengajarkan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi ruang netral—ruang yang bersih dari tarik-menarik kepentingan, ruang yang aman bagi manusia untuk memperoleh perlindungan.
Prinsip tepa selira, yang dalam etika Jawa berarti mempertimbangkan dampak tindakan terhadap orang lain, menjadi landasan penting. Konflik manajemen boleh saja terjadi, namun dampaknya harus diminimalisir agar tidak menimpa mereka yang tidak memiliki pilihan: para pasien.
Baca juga: 'Mengembalikan persoalan rumah Sakit ke Meja Musyawarah Keluarga Korpri.'
Dalam perspektif sosiologi kesehatan, krisis seperti yang terjadi di Pura Raharja dapat menimbulkan apa yang disebut institutional uncertainty, di mana kepercayaan publik terhadap kualitas dan integritas layanan terganggu.
Kepercayaan adalah modal sosial utama sebuah rumah sakit; jika modal ini runtuh, pemulihan institusi membutuhkan waktu panjang. Karena itu, penanganan konflik harus mengutamakan stabilitas pelayanan sebagai pilar utama.
Sikap Imam Utomo yang menegaskan layanan harus tetap berjalan menjadi contoh bagaimana tanda-tanda krisis harus dijawab dengan etika publik, bukan reaksi emosional.
Dalam etika kepemimpinan Jawa, pemimpin yang baik tidak merespons konflik dengan membesarkan suara, tetapi dengan menenangkan keadaan, menjaga stabilitas, dan memastikan hak-hak dasar tetap terpenuhi. Ini bukan sekadar filosofi budaya, tetapi juga prinsip administrasi publik modern.
Pada akhirnya, konflik di RS Puri Raharja memberi kita dua pelajaran penting. Pertama, bahwa tata kelola layanan kesehatan harus meletakkan pasien sebagai pusat keputusan, bukan sebagai efek samping dari sengketa internal. Kedua, bahwa dalam menghadapi badai institusional, nilai-nilai kepemimpinan yang humanis dan berakar pada etika lokal tetap relevan sebagai penuntun.
Laku nguwongke Imam Utomo bukan hanya kenangan masa lalu, tetapi pengingat bahwa pelayanan publik membutuhkan kompas moral yang jernih. Tanpa itu, rumah sakit dapat berubah menjadi ruang yang kehilangan makna dasarnya.
Dengan itu, layanan dapat tetap berjalan, kepercayaan dapat dipertahankan, dan martabat manusia tetap terjaga.
Surabaya, 9 Desember 2025. Hari Anti Korupsi Internasional. (roy/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat