Surabaya,JatimUPdate.id - Pengamat politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni, meminta KPK merespons desakan Jaringan Kawal (Jaka ) Jatim untuk menahan 17 tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Menurut Bimo KPK segera buka-bukaan kepada publik belum ditahannya 17 tersangka setelah empat tersangka lainnya ditahan.
Baca juga: Dosen Unesa: Sekda dari Luar NTB Bisa Jadi Kunci Netralitas dan Stabilitas Birokrasi
"Belum ditahannya beberapa pihak yang telah dijadikan tersangka oleh KPK. Saya memandang sebenarnya KPK perlu segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan hukum menapa 17 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur belum ditahan," kata Bimo, kepada Jatimupdate.id, Rabu (10/12).
KPK dingatkan penegakan hukum modern dibutuhkan keterbukaan informasi. Itu tidak hanya menjadi simbol tanggung jawab suatu institusi.
Akan tetapi tambah Bimo keterbukaan informasi juga bagian legitimasi lembaga hukum di hadapan publik.
"Dalam konteks pendagakan hukum modern keterbukaan informasi itu bukan hanya bentuk tanggung jawab institusional, tapi juga menjadi kunci sebenarnya untuk menjaga legitimasi lembaga pendagakan hukum di mata masyarakat," urai Bimo.
Baca juga: Kos-kosan Harus di Jalan Raya, Pengamat: Ekonomi Lokal Senjang, Pengusaha Kecil Termarjinalkan
Maka dari itu, Bimo meminta agar KPK melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Sebab, hal itu untuk menghindari kepercayaan publik, KPK dianggap selektif terhadap terangka dana hibah Jatim
"Penegakan hukum itu harus dijalankan tanpa tebang pilih, karena ketidak setaraan dalam perlakuan terhadap para tersangka itu nanti berpotensi menciptakan persepsi publik bahwa hukum dapat diterapkan secara selektif," tutur Bimo.
Baca juga: Khofifah Bantah Terima Ijon 30 Persen Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Bimo meyakini jika KPK tidak segera melakukan penahanan terhadap 17 tersangka akan berdampak terhadap kepercayaan publik
Pun jalannya fondasi demokrasi di negara ini juga akan terkikis.
"Nah jika hal-hal ini dibiarkan terus menerus, maka bukan hanya kepercayaan publik yang akan menurun, akan tetapi fondasi demokrasi itu sendiri juga dapat tergerus," demikian Ken Bimo Sultoni. (RoY)
Editor : Yuris. T. Hidayat