Gelombang OTT Jaksa Berlanjut, KPK Sasar Kejari HSU Kalsel

Reporter : M Aris Effendi
Suasana lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar sejumlah jaksa di Kalimantan Selatan.

 

Jakarta, JatimUPdate.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum.

Baca juga: Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang Ratusan Juta untuk Pengurusan Perkara

Setelah sebelumnya menangkap oknum jaksa di Banten, kali ini operasi senyap KPK menyasar sejumlah jaksa struktural di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya tiga orang jaksa struktural Kejari HSU dikabarkan telah diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (18/12/2025). Para pihak tersebut langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT di Kalimantan Selatan. Saat dimintai konfirmasi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hanya merespons singkat.

“Sabar,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (18/12/2025), sebagaimana dikutip Redaksi JatimUPdate.i dari editor.id pada Sabtu (20/12/2025).

OTT di Kalsel ini terjadi sehari setelah KPK lebih dulu melakukan OTT di wilayah Banten dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025) malam.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta.

Baca juga: KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Kepala KPP Banjarmasin Diamankan, mantan direktur Bea Cukai juga diamankan.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta.

“Kami akan menyampaikan update terkait kegiatan tertangkap tangan yang KPK lakukan pada Rabu kemarin. Sejak sore hingga malam, tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025), dikutip dari editor.id yang dikutip Redaksi JatimUPdate.id.

Budi menjelaskan, satu dari sembilan orang yang diamankan merupakan aparat penegak hukum, dua berstatus penasihat hukum, dan enam lainnya berasal dari pihak swasta.

“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta,” jelasnya.

Baca juga: Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Ponorogo Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Bupati dan Proyek RSUD

Berdasarkan informasi yang beredar, aparat penegak hukum yang diamankan dalam OTT di Banten merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemerasan atau penerimaan suap dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA).

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. KPK memastikan akan mengumumkan secara terbuka status hukum, kronologi, serta konstruksi perkara melalui konferensi pers.

“Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Perkembangan selanjutnya, termasuk status hukum dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap,” pungkas Budi. (editor.id/ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru