Pengumuman 3 Besar Open Bidding Eselon II Bondowoso Segera Dirilis, Sekda Tekankan Etika Seleksi

Reporter : M Aris Effendi
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi.

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan pengumuman tiga besar peserta open bidding (OB) jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) untuk pengisian 11 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan seluruh tahapan seleksi, termasuk proses wawancara, telah rampung.

Saat ini panitia seleksi masih menunggu rekapitulasi nilai dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kelembagaan dan Kepegawaian.

“Target kami nilai peserta sudah masuk pada Desember ini. Setelah itu akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis sebelum pengumuman tiga besar disampaikan,” ujar Fathur Rozi, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, sesuai jadwal awal, pengumuman tiga besar open bidding ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2025, sedangkan pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 6 Januari 2026.

Namun demikian, Sekda menegaskan jadwal tersebut bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

“Ketentuan itu sudah menjadi klausul dan harus dipahami seluruh peserta,” tegasnya.

Terkait adanya pejabat di lingkungan BKPSDM Bondowoso yang turut mengikuti seleksi terbuka, Fathur Rozi menegaskan bahwa secara regulasi setiap aparatur sipil negara memiliki hak yang sama untuk mengikuti open bidding selama memenuhi persyaratan.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalitas dalam pelaksanaan seleksi. Salah satu langkah yang diterapkan panitia adalah pembatasan peran bagi peserta yang sebelumnya terlibat dalam kesekretariatan atau kepanitiaan seleksi.

“Khusus peserta yang sebelumnya masuk dalam kesekretariatan atau panitia, tidak diperbolehkan menempati posisi shelter. Ini untuk menghindari potensi konflik kepentingan,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya

Menurut Sekda, penerapan aturan internal dan etika profesional menjadi pembeda pelaksanaan open bidding kali ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan kredibel.

Melalui mekanisme seleksi terbuka ini, Pemkab Bondowoso berharap dapat menghasilkan pejabat eselon II yang kompeten, berintegritas, serta mampu memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru