Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Baru Beberapa Hari Dilantik

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Hery Susanto, pada Kamis (16/4/2026).

Penangkapan tersebut mengejutkan publik karena dilakukan hanya beberapa hari setelah Hery resmi dilantik sebagai pimpinan lembaga negara tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 11.19 WIB.

Ia mengenakan kaos berlogo PLN yang dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Dengan tangan diborgol, Hery digiring petugas menuju mobil tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Meski penangkapan telah dilakukan, hingga kini pihak Kejagung belum membeberkan secara rinci kasus yang menjerat Hery Susanto.

Informasi terkait dugaan tindak pidana maupun kronologi perkara masih belum disampaikan ke publik.

Penangkapan ini menjadi sorotan karena terjadi dalam waktu yang sangat dekat setelah Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI.

Ia diketahui baru saja mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Jumat, 10 April 2026.

Hery Susanto resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031.

Ia dilantik bersama jajaran anggota Ombudsman lainnya sebagai bagian dari kepengurusan baru, menggantikan pimpinan sebelumnya, Mokhammad Najih.

Kasus ini pun memunculkan tanda tanya besar terkait proses seleksi hingga pengangkatan pejabat publik di lembaga negara.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejagung mengenai duduk perkara yang menjerat Hery, sekaligus perkembangan proses hukum yang akan berjalan ke depan.(ih/yh)