Jakarta, JatimUPdate.id - Dalam langkah strategis pengelolaan keuangan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penarikan dana pemerintah yang ditempatkan di bank BUMN sebesar Rp 75 triliun.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Langkah Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI
Dana ini diambil dari total simpanan pemerintah sebesar Rp 276 triliun dan akan digunakan untuk membiayai belanja pemerintah.
Purbaya menjelaskan bahwa penarikan dana ini merupakan bagian dari strategi manajemen kas yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara tanpa mengganggu likuiditas pasar.
Ia menegaskan bahwa meskipun dana sebesar Rp 75 triliun ditarik, uang tersebut tidak keluar dari sistem keuangan, melainkan dialirkan kembali melalui belanja pemerintah pusat dan daerah.
“Total dana Rp 200 triliun, ditambah Rp 76 triliun, dari jumlah itu kami tarik Rp 75 triliun, tapi dana tersebut kami belanjakan lagi. Jadi, uangnya tetap berada dalam sistem, meskipun tidak lagi dalam bentuk tabungan di bank,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Saat ini, dana pemerintah yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp 201 triliun.
Baca juga: Menkeu Diganti, Defisit APBN Tak Berhenti
Menurut Purbaya, mekanisme ini justru memberikan dampak positif bagi perekonomian karena belanja pemerintah akan langsung menyuntikkan uang ke dalam sistem ekonomi.
Menteri Keuangan juga menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi dengan Bank Indonesia (BI) dalam menjalankan kebijakan ini. Ia menyebut bahwa selama dua pekan terakhir, BI telah memberikan dukungan penuh terhadap langkah fiskal yang diambil pemerintah.
“Bank sentral sudah mendukung kebijakan kami dalam dua minggu terakhir. Ini berarti uang akan semakin banyak beredar di sistem perekonomian. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir ekonomi akan melambat,” kata Purbaya.
Baca juga: Aktivis Sumut Demo Menkeu, Syafi’i: Bank Wajib Kembalikan Agunan KUR Masyarakat
Penarikan dana sebesar Rp 75 triliun dari bank BUMN dan penggunaannya untuk belanja pemerintah merupakan strategi pengelolaan keuangan negara yang bertujuan menjaga likuiditas pasar sekaligus memperkuat stimulasi ekonomi.
Dengan dukungan Bank Indonesia, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan risiko perlambatan.
Langkah ini menjadi contoh bagaimana pengelolaan kas negara yang baik dapat berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat