Sikapi Kasus UNIMA, Endah Cahya: Negara Harus Hadir Lindungi Mahasiswa dari Kekerasan Seksual

Reporter : Redaksi
Departemen Bidang Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri DPP Partai Golkar, Endah Cahya Immawati

Jakarta, JatimUPdate.id - Departemen Bidang Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri DPP Partai Golkar, Endah Cahya Immawati, menegaskan pentingnya kehadiran negara secara nyata dalam melindungi mahasiswa dari kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, menyusul meninggalnya EM (20), mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Manado (UNIMA).

EM diduga meninggal dunia akibat bunuh diri setelah mengalami pelecehan seksual oleh dosen berinisial DM yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Endah menilai, tragedi ini menunjukkan masih lemahnya peran negara dalam memastikan kampus negeri benar-benar menjadi ruang aman bagi mahasiswa.

“Ketika korban sudah melapor secara resmi, namun tidak mendapatkan perlindungan dan respons yang memadai, maka negara belum sepenuhnya hadir. Ini bukan sekadar persoalan kampus, tetapi tanggung jawab negara terhadap keselamatan warganya,” ujar Endah dalam keterangan tertulis, Minggu (04/01/2026).

Menurut Endah, dosen sebagai ASN dan pendidik memiliki kewajiban ganda, yakni sebagai aparatur negara dan sebagai teladan moral di dunia pendidikan. Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ASN, kata dia, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik dan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Endah menyoroti peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) yang dinilai belum optimal dalam memberikan perlindungan cepat kepada korban. Padahal, korban EM telah menyampaikan laporan resmi sejak 19 Desember 2025.

“Satgas PPKPT dibentuk sebagai instrumen negara di kampus. Jika tidak mampu merespons secara cepat dan melindungi korban, maka perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem, kewenangan, dan akuntabilitasnya,” tegas Endah.

Ia juga menanggapi informasi adanya luka lebam pada tubuh korban sebagaimana disampaikan pihak keluarga. Endah mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengungkap penyebab kematian korban demi menjamin keadilan.

Lebih lanjut, Endah meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kepolisian, Kemendagri, serta Kementerian PAN-RB untuk bersinergi mengawal proses hukum dan penegakan disiplin terhadap terduga pelaku sebagai ASN.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Tragedi ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat perlindungan mahasiswa dan memastikan kampus negeri benar-benar aman, bermartabat, dan berkeadilan,” pungkas Endah.

Endah menekankan, pembenahan sistem perlindungan di perguruan tinggi merupakan bagian penting dari upaya membangun sumber daya manusia unggul, yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga terlindungi secara hukum dan kemanusiaan (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru