Sari Yuliati: RUU Perampasan Aset Penting Perkuat Penegakan Hukum

Reporter : Shofa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati,

Jakarta, JatimUPdate.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem penegakan hukum nasional, khususnya dalam pemberantasan kejahatan yang merugikan keuangan negara.

Menurut Sari Yuliati, selama ini sistem hukum di Indonesia masih memiliki kelemahan dalam menangani dan memulihkan aset hasil tindak pidana. Karena itu, kehadiran RUU Perampasan Aset dinilai sangat dibutuhkan sebagai payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif.

“Komisi III DPR RI memandang penting adanya payung hukum yang kuat dan adil agar aset hasil kejahatan dapat dirampas melalui mekanisme hukum yang akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Sari Yuliati di Jakarta.

Ia menjelaskan, penyusunan naskah akademik RUU Perampasan Aset dilakukan secara serius dan menyeluruh. Proses tersebut melibatkan Badan Keahlian DPR, kalangan akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan terkait agar substansi RUU benar-benar matang dan tidak bertentangan dengan konstitusi.

Sari Yuliati menambahkan, RUU Perampasan Aset tidak semata-mata berorientasi pada aspek penindakan hukum, tetapi juga menekankan pentingnya pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian dari keadilan substantif.

“Tujuan utama RUU Perampasan Aset adalah memastikan negara tidak kalah oleh para pelaku kejahatan yang merugikan keuangan negara. Aset hasil kejahatan harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan nasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI berkomitmen membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Langkah ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga dapat diterima masyarakat dan efektif dalam pelaksanaannya di lapangan (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru