Kajari Sampang Diperiksa Kejagung, Terkait Penyalahgunaan Wewenang

Reporter : Redaksi
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi

Jakarta, JatimUpdate.id - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) angkat bicara terkait penjemputan paksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Jawa Timur, Fadhillah Helmi.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Rudi Margono, menegaskan bahwa Fadhillah bukan merupakan sasaran operasi tangkap tangan (OTT). "Ini bukan OTT," katanya.

"Akan tetapi, dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh bidang Intelijen, beliau dibawa ke Jakarta," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22 Januari 2025).

Rudi mengungkapkan bahwa Fadhillah diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang. Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara detail pokok perkara yang menjerat Fadhillah tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan bahwa Fadhillah dibawa ke Jakarta oleh tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung pada Selasa (20 Januari 2025).

“Dari Jamintel (Pusat Intelijen Kejaksaan Agung) yang bawa, bukan dari kami. Dibawa ke Jakarta. Itulah sikap tegas dari Jaksa Agung,” kata Agus, Rabu (21 Januari 2025).

Tindakan Satuan Tugas Kejaksaan Agung itu memicu perhatian publik. Beberapa elemen masyarakat di Kabupaten Sampang, mendesak agar Kejagung transparan, dalam kasus ini.

Sehingga, tidak membiarkan spekulasi liar bertebaran diruang publik. 

Publik juga meminta, agar dalam menangani kasus ini, Kejagung tidak tebang pilih, sehingga tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat. (#)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru