Surabaya,JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya Arif Fathoni buka suara terkait penggodakan Raperda Hunian Layak yang dibahas di Komisi A nyaris memakan waktu setahun.
Menurutnya penggodokan Raperda tersebut memang membutuhkan waktu panjang untuk kemaslahatan ummat.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Sehingga tambah Fathoni pansus membahasnya lebih detail terkait aturan di dalam Raperda.
"Artinya, substansi yang dibahas oleh Pansus tersebut itu memang membutuhkan waktu yang cukup panjang karena terkait dengan obyek masyarakat luas yang harus diatur secara detail." kata Fathoni, kepada Jatimupdate.id, Senin (26/1).
Selain itu tutur Fathoni pansus juga memasukkan dinamisnya interaksi sosial di tengah masyarakat.
Pun Fathoni juga mendukung jika masa pembahasan pansus ditambah atau diperpanjang.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
"Yang kedua, perkembangan gaya hidup terbaru yang memang harus dimasukkan dalam pasal-perpasal dalam perda tersebut. Jadi saya pikir masih diperbolehkan kalau kemudian Pansus mengajukan perpanjangan," beber nya.
Fathoni mengeklaim dengan masa perpanjangan itu, dapat menghasilkan produk yang relevan dengan kebutuhan zaman
"Kenapa? Agar perda yang dihasilkan kelak itu bisa berumur jangka panjang, dan sudah memperkirakan tentang kondisi ke depan yang akan terjadi," terang Fathoni.
Baca juga: CEO JatimUPdate Ucapkan HUT ke-36 Abdul Malik, Titip Pesan Ingat K’Tut Tantri
Dengan begitu, legislator Partai Golkar itu meyakini tidak perlu dilakukan revisi lagi.
"Sehingga tidak perlu revisi-revisi lagi di kemudian hari."urai Arif Fathoni. (RoY)
Editor : Yuris. T. Hidayat