Penggodokan Sejumlah Pasal Tuntas, Pansus Hunian Layak Yakin Raperda Segera Rampung

Reporter : Ibrahim
Cahyo Siswo Utomo, dok jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Sekretaris Pansus Raperda Hunian Layak, Cahyo Siswo Utomo, mengatakan pansus telah menyelesaikan pasal krusial juga sanksi.

Cahyo menambahkan tidak hanya dua pasal itu, pansus juga menyelesaikan pembahasan pasal peralihan.

Baca juga: Johari Dukung Pembatasan Gadget Anak di Bawah 16 Tahun, Tapi Harus Berdasar Kajian Akademik

"Pansus kali ini setelah menyelesaikan pasal krusial, kita menyelesaikan pasal sanksi, dan kemudian pasal peralihan," kata Cahyo saat dikonfirmasi Jatimupdate.id, Rabu (28/1).

Cahyo menegaskan meskipun pasal tersebut tuntas dibahas. Namun perlu mendapat atensi utamanya pada pasal peralihan.

"Tapi dalam pasal itu masih ada yang kemudian perlu mendapatkan atensi khusus karena memang terutama di beberapa pasal peralihan itu," tutur Cahyo.

Pasalnya sebut ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya itu, dalam pasal itu membutuhkan penjelasan lebih detail.

Baca juga: 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak di Jayapura, Fathoni: Minta Pengawasan Pengiriman Diperketat

Maka dari itu, penggodokan Raperda akan dilanjutkan kembali untuk mematangkan butir-butir dalam pasal.

"Ada yang memerlukan penjelasan berkaitan dengan pasal penjelasan, maka kita sampai selesai di situ dulu,
sambil kita menyempurnakan nanti. Setelah penutup kita bahas pasal penjelasan," beber Cahyo.

Cahyo meyakini usai menyempurnakan pasal tersebut pembahasan Raperda akan rampung.

Baca juga: Ribuan SPPG Disetop Sementara, Legislator NasDem Minta BGN Buka Layanan Pengaduan 

Setelah itu draftnya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Surabaya.

"Kita bisa tuntaskan, untuk kita dilaporkan kepada pimpinan pada forum Banmus. Insya Allah pekan depan," urai Cahyo Siswo Utomo. (RoY)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Selasa, 10 Mar 2026 00:16 WIB
Rabu, 11 Mar 2026 04:01 WIB
Sabtu, 14 Mar 2026 04:31 WIB
Berita Terbaru