Pengamat Ingatkan Pemkot: Abai Situs Sejarah Lemahkan Identitas Kota Pahlawan

Reporter : Ibrahim
Pemkot Surabaya, dok istimewa

Surabaya, JatimUPdate.id - Pengamat politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Ken Bimo Sultoni mendorong Pemkot Surabaya tidak abai terhadap beberapa situs sejarah yang ada di kota Pahlawan.

Sebab papar Bimo kelalaian itu mengakibatkan identitas kota Surabaya yang lahir dari narasi perjuangan akan lemah.

Baca juga: Kos-kosan Harus di Jalan Raya, Pengamat: Ekonomi Lokal Senjang, Pengusaha Kecil Termarjinalkan 

"Nah dalam konteks Surabaya, sebagai kota pahlawan Pengabaian terhadap situs sejarah ini justru akan berpotensi melemahkan identitas politik kota yang selama ini sudah dibangun dari narasi perjuangannya," kata Bimo, menyikapi Rumah Radio Bung Tomo yang disinggung Presiden Prabowo Subianto, Senin (9/2).

Bimo menekankan pemkot Surabaya segera melakukan pendataan aset sejarah sekaligus menginventarisir. 

Sebab penelusuran aset sejarah itu bagian dari politik preventif dengen melibatkannya masyarakat sipil.

"Penelusuran aset sejarah itu juga harus dipahami sebagai bagian dari politik preventif, bukan reaktif. Artinya negara hadir sebelum konflik muncul melalui inventarisasi, penetapan status cagar budaya, dan pelibatan masyarakat sipil," beber Bimo.

Bimo meyakini melalui pendataan itu, nilai-nilai sejarah tidak akan lemah jika  face to face dengan kekuatan ekonomi.

"Nah sehingga sejarah ini tidak selalu berada pada posisi tawar yang lemah  ketika berhadapan dengan kekuatan ekonomi" tukas Bimo.

Baca juga: P31 Pertanyakan Transparansi Perwali Nomor 73 Tahun 2025

Bimo menambahkan menjaga aset sejarah tidak selalu identik dengan romantisme masa lampau. 

Namun merupakan strategi politik kebudayaan pemangku kebijakan untuk memastikan memori kolektif warga tetap hidup.

"Menjaga aset sejarah bukan romantisme masa lalu, akan tapi juga strategi kepala daerah, ataupun pemangku kebijakan di tingkat pusat hingga kota, menerapkan strategi politik kebudayaan, untuk memastikan memori kolektif warga tetap hidup, kritis, dan menjadi fondasi kesadaran kewargaan di masa depan," urai Ken Bimo Sultoni.

Wali Kota Eri Cahyadi memastikan bangunan Rumah Radio Bung Tomo masih berstatus cagar budaya. 

Baca juga: Gandeng UNESA, Pemkab Bondowoso Bidik UMKM Berbasis Industri Olahan

Ia menegaskan, bangunan di Jalan Mawar No.10, Kecamatan Tegalsari itu statusnya masuk dalam kategori bangunan cagar budaya tipe B. 

Eri mengakui, bentuk bangunan tersebut sudah tidak lagi asli. Sebab sebelumnya pernah dilakukan renovasi pada tahun 1975. 

Saat ini, ia menyebutkan, Rumah Radio Bung Tomo sudah dibangun kembali berdasarkan rekomendasi tim cagar budaya tahun 2016.

“Rumah yang di Jalan Mawar itu sudah direhab pada tahun 75, sehingga dia tidak lagi dalam bentuk yang asli, ada IMB-nya tahun 75 (izin mendirikan bangunan). Karena itu lah di dalam SK-nya itu masuk gedung tipe B bukan gedung A yang tidak boleh diubah,” kata Eri. (RoY)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru