Tanpa Kehadiran Eri Cahyadi, Paripurna Sahkan KBS Jadi Perumda Wajibkan Lelang Ulang Direksi

Reporter : Ibrahim
Rapat Paripurna penetapan KBS menjadi Perumda

Surabaya,JatimUPdate.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak menghadiri rapat paripurna penetapan Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi perusahaan umum daerah (Perumda), di ruang utama lantai III DPRD Surabaya, Senin (23/2).

Dalam forum tersebut Eri Cahyadi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto.

Baca juga: Pemudik Puas 85,3%, Burhanuddin Muhtadi Tegaskan Tingginya Kepuasan Mudik Lebaran 2026

Lilik menegaskan perubahan nomenklatur berdampak pada mekanisme jabatan direksi KBS, mereka harus mengikuti proses lelang ulang.

“Dari regulasi yang baru ini tentunya ke depan pengelolaannya harus diadakan pemilihan atau istilahnya lelang ulang. Sehingga harus diisi kembali,” kata Lilik

Baca juga: Survei KedaiKOPI 88,8 % Masyarakat Puas dengan Pemerintah dalam Mudik Lebaran 2026

Lilik menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).

Ia mengakui sejumlah diskusi internal telah dilakukan untuk memperbaiki sistem dan memperketat persyaratan bagi calon direksi baru.

Baca juga: Resmi Jadi Perumda, Yuga: KBS Punya Lampu Hijau Buka Cabang di Luar Surabaya

“Persyaratan itu akan kita masukkan dalam seleksi pengelola yang baru nanti,” urai Lilik Arijanto. (Roy) 

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru