Komisi C Minta DPRKPP Fasilitasi Pelepasan PSU Griya Surabaya Asri Sebelum Lebaran

Reporter : Ibrahim
Achmad Nurdjayanto, dok Jatimupdats.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto meminta DPRKPP memfasilitasi pelepasan PSU di Perumahan Griya Surabaya Asri.

"Kami meminta DPRKPP selaku dinas yang mengampu terkait kebijakan PSU itu bekerjasama dengan ahli juga mengundang PT terkait untuk pelepasan PSU" kata Achmad, Selasa (3/3).

Baca juga: Hari Anak Nasional, Zuhro Dorong Pemkot Surabaya Perkuat Perlindungan Hak Anak

Legislator Partai Golkar itu menekankan pelepasan PSU di Perumahan Griya Surabaya Asri harus diurus secepatnya.

Bahkan Achamd memberikan waktu harus tuntas sebelum Hari Raya IdulFitri 2026.

"Jadi kita di maksimal hari Minggu sebelum lebaran sudah selesai," tegasnya.

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi, Komisi A: Momentum Benahi BUMD 

Ia menjelaskan polemik PSU bermuara dari perubahan nama PT pengembang tahun 2000-an.

Peleburan nama PT tersebut lanjut Achmad berdampak pada aset Perumahan Griya Surabaya Asri yang tidak terdata.

"Ada perubahan nama PT tahun 2000-an itu berubah, melebur. Adanya perubahan itu ternyata aset daripada Griya Surabaya Asri itu tidak tercantum di asetnya PT (yang baru)," tutur Achmad.

Baca juga: Syaifuddin: Kenaikan Banpol untuk Perkuat Pendidikan Politik, Bukan Politik Praktis

Sehingga lanjut Achmad PSU di perumahan tersebut menjadi persoalan sepanjang 28 tahun.

"Jadi akhirnya ini terus menjadi masalah di situ. Alhamdulillah tadi kita mencari jalan tengah permasalahan warga terkait PSU yang belum diserahkan," urai Achmad Nurdjayanto. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru