Pasuruan, JatimUPdate.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan bersama Ormas Formasy Praja Nusantara (FPN) bergerak cepat merespons legalitas pemanfaatan air di wilayah kawasan hutan Pasuruan.
Baca juga: Perhutani Jatim Dukung FPN Lakukan Pelestarian Air pada Kawasan Hutan
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo, dengan FPN sehari sebelumnya.
Bertempat di ruang kantor Perum Perhutani KPH Pasuruan, Terusan Kawi, Malang, Ketua Umum FPN, Dodik Purwoko, bersama jajaran pengurus FPN dari Pasuruan Raya dan Kota Batu melakukan kunjungan resmi. Mereka diterima oleh Ivan Cahyo Susanto, Administratur KPH Pasuruan, didampingi oleh Kasi Tata Usaha Nandra R. Laksono serta Yuyun Kasiren dari Bidang Pengembangan Bisnis KPH Pasuruan, Selasa (10/3/2026).
Dodik Purwoko mengapresiasi respons cepat dan komunikasi terbuka dari jajaran administrasi KPH Pasuruan dalam mendukung gerakan FPN menjaga keberlangsungan air di kawasan hutan.
"Kami bersyukur atas gerak cepat KPH Pasuruan yang menindaklanjuti instruksi Kadivre Jatim dengan mengidentifikasi ulang dan menertibkan legalitas para pemanfaat air," ujar Dodik.
Ivan Cahyo Susanto menyatakan terima kasih atas kehadiran FPN dan menyambut baik upaya penertiban legalitas pemanfaatan air sebagai langkah pencegahan kerusakan sumber daya air.
“Kami akan bekerja sama dengan FPN untuk menjaga dan memulihkan sumber daya air serta konservasi agar hutan tetap lestari. Salam Lestari,” tegasnya.
Baca juga: Doktor, Energi Kolektif, dan Masa Depan FHB ITB Yadika Pasuruan
Ketua FPN DMD Pasuruan Raya, Romsul Hasbawi, menegaskan kesiapan barisan FPN untuk bersatu dan menindaklanjuti langkah-langkah di lapangan secara komando.
Sementara itu, Yoyok Yuliono, Ketua FPN DMD Kota Batu, berharap KPH Malang dapat meniru responsifitas KPH Pasuruan dalam menertibkan legalitas pemanfaatan air di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya akses air bagi semua pihak, termasuk swasta, demi kelangsungan kehidupan masyarakat Kota Batu.
Dalam kesempatan terpisah, Sutikno dari LSM LMPI Pasuruan Raya, mitra FPN, menyatakan kesiapan bergerak menunggu instruksi lanjutan dari Ketum FPN. Demikian pula Edy Ambon, Ketua GM Grib Pasuruan Raya, siap untuk melaksanakan arahan berikutnya.
H. Abdur Rokhim, Ketua Umum Passer Indonesia, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya FPN menertibkan legalitas penggunaan air sesuai aturan dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
Baca juga: Tumbuhkan Ekonomi Lokal, Mahasiswa Unitri Rancang Ruang Publik Integratif
Ia menekankan pentingnya menjaga ketersediaan air saat ini dan masa depan sekaligus meminimalisir kerusakan sumber daya air demi kelangsungan peradaban Nusantara.
Sinergi Perhutani KPH Pasuruan dengan Ormas FPN menunjukkan langkah konkret menjaga kelestarian sumber daya air hutan melalui penertiban legalitas pemanfaatan air.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah Jawa Timur. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat