PDIP Ajukan PAW ke KPU, Anas Karno Jadi Kandidat Kuat

Reporter : Ibrahim
Anas Karno, eks Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, periode 2019-2024, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, mengungkapkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Surabaya dari PDIP telah dilayangkan oleh DPP PDI Perjuangan.

Ia mengisyaratkan, pengisian PAW tersebut mengacu pada nomor urut berikutnya di daerah pemilihan yang sama, Anas Karno.

Baca juga: Terjun ke Lapangan Bersama Camat Genteng, Anas Karno Sosialisasi Parkir Non-Tunai hingga Tertibkan Trotoar

“Loh ya nomor urutnya kan Anas Karno untuk PAW-nya,” katanya, disela-sela Muscab PKB Surabaya, Sabtu (4/4).

Armuji mengatakan, dokumen PAW sudah diajukan ke KPU Surabaya sebelum diterbitkan SK oleh Gubernur Jawa Timur.

Baca juga: SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

“Surat PAW alhamdulillah sudah turun. Kalau untuk posisi Ketua DPRD memang belum, tapi untuk PAW-nya sudah kami proses secara administrasi. Prosesnya ke KPU dulu, nanti setelah itu baru keluar SK dari gubernur,” katanya.

Armuji memastikan seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan telah lengkap.

Baca juga: Penggodokan Raperda Pengelolaan Air Limbah Tuntas Enam Bulan, Baktiono: Agar Kita Tak Dianggap Main-main

Ia menyebut proses PAW akan di paripurnakan DPRD Surabaya setelah tahapan administratif selesai.

“Kemarin sudah kami teken untuk pengajuan ke KPU, dan saat ini tinggal menunggu proses berikutnya,” urai Armuji. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru