Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi C DPRD Surabaya Buchori Imron menegaskan Pemkot harus konsisten terkait rencana pelebaran Kali Anak 18 meter.
“Pemerintah itu memerintah, bukan diperintah. Kalau semua mau memerintah, nanti kacau,” tegasnya, Senin (13/4).
Baca juga: Komisi D Usul Skema Khusus SPMB, Wilayah Padat Penduduk Minim SMP Negeri
Buchori menyebut, lebar 18 meter bukan keputusan yang diambil tanpa pertimbangan.
Sebab lanjut Buchori di hulu sungai pernah mencapai 20 meter sebelum menyempit.
Dari sudut pandangnya batas minimal 18 meter itu sudah tepat dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Ya itu minimal harus 18. Itu sudah disepakati, jangan diutak-atik lagi,” ujarnya.
Baca juga: Penataan Pasar Unggas, Pedagang: Ruang Penataan Banyak, Tak Harus Jauh dari Basis Pasar
Buchori juga menganggap, penolakan yang dilakukan warga merupakan tindakan wajar.
Sebab, penolakan itu dipicu perubahan angka lebar sungai, mulai 8 meter, 16, lalu dipatok 18 meter.
“Ya jelas warga bingung. Angkanya berubah terus,” kata Buchori.
Baca juga: Ajeng: Aplikasi SPMB Jangan Menyulitkan Wali Murid, Sekolah Swasta Harus Dilibatkan
Buchori menegaskan proyek normalisasi sungai itu untuk kepentingan masyarakat, utamanya mengurangi risiko banjir.
“Pemerintah harus tegas. Kalau sudah diputuskan, ya dijalankan,” urai Buchori Imron. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman