Oleh : Bonang Adji Handoko.
Koordinator AMAK. (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi.)
Surabaya, JatimUPdate.id - Kasus ini menunjukkan sistem pengawasan dan integritas di level kepada dinas, kepala bagian, kepala bidang dan kepala seksi dalam struktur Pemerintah Daerah Jawa Timur masih lemah.
Perlu ada pembenahan serius, bukan hanya penindakan.
Potensi penyimpangan akan selalu ada. Karena itu, solusi tidak cukup hanya penindakan, tetapi Gubernur harus punya niat dan berani melakukan reformasi sistem yang akurat dan kredibel.
Perbaikan tata kelola anggaran dan mekanisme rekrutmen jabatan secara fair, jujur dan terbuka menjadi langkah penting untuk menekan praktik-praktik korupsi di Jawa Timur.
Baca juga: Khofifah : Bukti Penguatan Pendidikan Vokasi Berbasis Industri dan Berdaya Saing Global
Mendorong penguatan langkah pencegahan melalui digitalisasi layanan publik serta transparansi dalam perpanjangan ijin, pengadaan barang dan jasa.
Surabaya, Selasa 21 April 2026
Editor : Redaksi