BBM Naik, DPRD Kawal Langkah Pemkot Surabaya agar Transportasi Publik Tak Terdampak
Surabaya,JatimUPdate.id – Kenaikan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026 merupakan tantangan serius bagi keberlanjutan layanan transportasi publik di Kota Surabaya, khususnya sebagian armada tertentu yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan dan masih harus mengonsumsi BBM nonsubsidi.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan, kualitas pelayanan publik tidak boleh dikorbankan akibat tekanan kenaikan biaya operasional.
”Oleh karena itu, kami mendukung langkah cepat dan terukur Dinas Perhubungan untuk segera menyusun skema mitigasi yang konkret, adaptif, dan dapat dieksekusi dalam waktu singkat agar layanan transportasi publik tak terdampak kenaikan harga BBM nonsubsidi,” jelas Eri saat dihubungi wartawan, Senin (20/4).
Seperti diketahui, harga BBM non-subsidi Pertamina mengalami kenaikan per 18 April 2026, termasuk di Jatim.
Merujuk laman resmi Pertamina, harga BBM Dexlite sebesar Rp23.600 per liter, melonjak 66% dibanding harga sebelumnya Rp14.200 per liter. Karena dianggap sebagai aset negara yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan, sebagian rute transportasi publik di Surabaya yang menggunakan armada tertentu masih harus mengonsumsi BBM non-subsidi tersebut.
Adapun rute-rute yang dikelola mitra operator lewat skema ”buy the service” (BTS) yang dapat dimungkinkan mengonsumsi BBM subsidi.
Sesaat setelah ada pengumuman kenaikan harga dari Pertamina, Eri Irawan mengemukakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.
Dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut, ada potensi pembengkakan biaya BBM yang mesti ditanggung Dishub pada rute-rute yang masih menggunakan armada yang membutuhkan konsumsi BBM non-subsidi
”Kita perlu kalkulasi ulang kebutuhan pembiayaan BBM untuk transportasi publik yang dikelola Dinas Perhubungan agar tidak terganggu layanannya. Kita dukung dan kawal langkah Dishub, Bappeko, dan jajaran terkait yang sedang mengkaji opsi-opsi terbaik agar layanan tidak terganggu,” ujar Eri.
Saat ini, lanjut Eri, mayoritas rute transportasi publik di Surabaya masih dikelola sendiri oleh Dishub dan sebagian masih menggunakan jenis armada yang harus mengonsumsi BBM nonsubsidi yang kini mengalami kenaikan harga.
”Ada beberapa opsi yang sedang dimatangkan. Di antaranya optimalisasi pemanfaatan sisa pengadaan sebagai ruang fiskal hasil dari efisiensi pengadaan untuk menambah unit BTS. Termasuk bisa juga dicampur antara unit swakelola Dishub dan unit BTS pada rute-rute tertentu. Sehingga bisa memitigasi dampak kenaikan harga BBM,” jelas Eri.
”Semua skema ini harus dijalankan secara akuntabel dan transparan,” Eri mengingatkan.
Eri mengatakan, secara jangka menengah ke depan, perluasan skema BTS bisa menjadi solusi struktural yang lebih efisien dan bisa mempercepat hadirnya pelayanan transportasi yang lebih lengkap serta mengjangkau semakin banyak wilayah.
Eri juga mendorong Dishub untuk merancang roadmap diversifikasi energi transportasi publik, termasuk kemungkinan transisi ke kendaraan berbasis listrik atau energi alternatif lainnya, agar ketergantungan pada BBM fosil dapat dikurangi secara bertahap.
”Kami di DPRD mengawal dari sisi penganggaran dan regulasi agar setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam menjaga akses transportasi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan, mengingat transportasi publik adalah kebutuhan dasar warga kota,” jelasnya. (*/Roy)
Editor : Nasirudin