Di Balik Pemeringkatan BUMDes, Ada Proses Panjang dan Penuh Tantangan

Reporter : Miftahul Rachman
Direktur BUMDes Duta Karya Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Aris Effendi bersama TAPM Kabupaten Bondowoso Winartono didampingi Pendamping Lokal Desa Kecamatan Bondowoso, Marfiah saat menginput data.

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Proses pengisian data pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola desa.

Baca juga: Dua Hari Latihan, 400 Pelajar Menari: Jejak Remo Sutinah dari Kelas ke Panggung Bondowoso

Selain membutuhkan ketelitian administrasi, proses tersebut juga menuntut kesiapan data usaha dan dokumen pendukung yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Hal itu dirasakan Direktur BUMDes Duta Karya Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Aris Effendi, saat mengikuti penginputan data pemeringkatan BUMDes di Kantor BUMDes Duta Karya, Kamis (7/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Bondowoso, Marfiah, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Bondowoso, Winartono. (mmt/yh)

Pewarta : Marfiah (Pendamping Lokal Desa/TPP Bondowoso)

Baca juga: DPRD Sidoarjo Tegaskan Perangkat Desa yang Nyalon Kades Harus Mundur

Aris mengatakan, proses pemeringkatan bukan sekadar pengisian administrasi biasa.

Pengelola harus memastikan berbagai dokumen kelembagaan, laporan usaha, hingga perkembangan unit usaha BUMDes sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.

“Kadang orang hanya melihat hasil akhirnya saja. Padahal prosesnya cukup panjang dan menguras tenaga, mulai dari melengkapi administrasi, memastikan data sesuai, hingga menyesuaikan dengan indikator pemeringkatan,” ujar Aris.

Baca juga: Ponpes Al-Ishlah Bondowoso Buka Beasiswa Penuh Kader Dai dan Ulama Muda hingga 6 Tahun

Sementara itu, TAPM Kabupaten Bondowoso, Winartono, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan agar pengelola BUMDes lebih mudah memahami tahapan penginputan data dan tata kelola administrasi.

Menurutnya, banyak BUMDes memiliki potensi usaha yang baik, namun masih menghadapi kendala dalam aspek dokumentasi dan kelengkapan administrasi pendukung.

Melalui proses pemeringkatan tersebut, pengelola BUMDes diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola usaha desa agar lebih tertata, profesional, dan berkelanjutan, sehingga keberadaan BUMDes benar-benar mampu memberi manfaat bagi perekonomian masyarakat desa. (mmt/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru