Ahmad Doli: Indonesia Sudah Masuk Tahap Darurat Korupsi, Rekrutmen Kepala Daerah Harus Dievaluasi Total

Reporter : Imam Hambali
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, politisi Partai Golkar

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan Indonesia telah memasuki fase darurat korupsi.

Baca juga: KPK Dikabarkan Gelar OTT di Sumut, Sejumlah Pejabat Diamankan Diduga Terkait Suap Proyek

Penilaian itu disampaikan menyusul maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) akibat dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Doli, rentetan kasus yang menimpa sejumlah kepala daerah menunjukkan persoalan korupsi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Ia menilai para pejabat yang tersangkut kasus hukum seolah tidak belajar dari penangkapan-penangkapan yang telah terjadi sebelumnya.

"Saya kira sudah sampai pada tahap situasi darurat korupsi," ujar Doli dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).

Ia mempertanyakan hilangnya rasa takut dan rasa malu para kepala daerah yang masih nekat melakukan praktik korupsi.

Doli juga menyinggung tanggung jawab para pejabat publik terhadap masyarakat yang telah memberikan amanah.

"Apakah mereka sudah kehilangan sensitivitas dan lupa akan tanggung jawab kepada rakyat?" katanya.

Atas kondisi tersebut, Doli mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara serius agar hanya figur yang memiliki integritas yang dapat memimpin daerah.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, Doli menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak seharusnya diukur dari banyaknya pejabat yang ditangkap aparat penegak hukum.

Baginya, ukuran keberhasilan justru terciptanya pemerintahan yang bersih sehingga tidak ada lagi pejabat yang melakukan korupsi.

"Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap, tetapi justru tercapainya situasi zero corruption, tidak ada lagi pejabat yang korupsi," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak membangun ekosistem baru dalam pemberantasan korupsi. Menurut Doli, langkah tersebut tidak hanya melalui penguatan penegakan hukum, tetapi juga dengan memperbaiki regulasi yang masih membuka celah terjadinya praktik korupsi.

Di samping itu, ia menilai pembangunan budaya antikorupsi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah praktik rasuah sejak dini.

Baca juga: Kontribusi ke PAD Kecil, BUMD Jatim Disorot Publik

"Saya kira kita tidak bisa main-main lagi. Ini sudah sangat-sangat serius," ujarnya.

Pernyataan Doli disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Syah Afandin di Kabupaten Langkat pada awal Juli 2026.

Syah Afandin diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan tujuh orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta di Langkat, Binjai, serta Medan.

KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan puluhan kilogram logam platinum. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.(ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru