Jakarta, JatimUPdate.id – Bagaimana mengukur kemajuan desa bukan hanya dari angka statistik, tetapi dari dampak nyata yang mengubah kehidupan masyarakat?
Pertanyaan inilah yang menjadi inti pembahasan dalam forum Reformulasi Instrumen Indeks Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dalam forum tersebut, Penasihat Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Prof. Zainuddin Maliki, menekankan bahwa Indeks Desa harus bertransformasi menjadi lebih dari sekadar alat pengukur, ia harus menjadi kompas kebijakan yang mengarahkan transformasi sosial menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
Prof. Zainuddin Maliki, dalam paparannya bertajuk "Perspektif Sosiologi Pembangunan Desa dalam Penentuan Pembobotan Enam Dimensi Indeks Desa," menguraikan pergeseran paradigma yang dilakukan Menteri Yandri Susanto.
Visi baru ini bergeser dari konsep tradisional "membangun desa" menjadi "bangun desa bangun Indonesia", sebuah pendekatan yang menempatkan desa sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
"Indeks Desa tidak hanya dijadikan alat menentukan status desa, tetapi juga menjadi dashboard nasional pembangunan desa yang mampu mengarahkan kebijakan, mengukur dampak program, serta mendorong lahirnya desa-desa yang mandiri, produktif, berdaya saing global, dan berkelanjutan," ungkapnya.
Sekretaris Eksekutif Unit Kebijakan Strategis Program TEKAD Kemendes PDT ini menekankan bahwa desa tidak lagi seharusnya diposisikan sebagai objek pembangunan pasif.
Sebaliknya, desa harus dipandang sebagai pusat produksi pangan, simpul investasi strategis, basis industri, dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasis pada sumber daya lokal.
Pandangan ini mencerminkan pengakuan bahwa desa memiliki potensi intrinsik yang belum sepenuhnya dimaksimalkan dalam kebijakan pembangunan nasional.
Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Kemendes Luncurkan Program Sehati
Forum yang diikuti oleh Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta stakeholder strategis Kemendes PDT lainnya, membahas pembobotan enam dimensi Indeks Desa secara mendalam.
Prof. Zainuddin menegaskan bahwa pembobotan tidak seharusnya dilakukan dengan pembagian yang sama rata untuk setiap dimensi.
Sebaliknya, pembobotan harus mempertimbangkan daya ungkit atau leverage effect yang dimiliki masing-masing dimensi terhadap kemajuan desa secara keseluruhan.
"Sejumlah riset sosiologi pembangunan menunjukkan tidak semua dimensi memiliki pengaruh yang sama. Ada dimensi yang menjadi fondasi dan penggerak bagi dimensi lainnya. Karena itu, pembobotan harus mencerminkan hubungan sebab-akibat dalam proses pembangunan desa," jelasnya, merujuk pada penelitian sosiologis yang telah dilakukannya.
Menurut Prof. Zainuddin, penulis buku "Narasi Agung Tiga Teori Sosial Hegemonik," dimensi seperti pelayanan dasar, kualitas sumber daya manusia, dan kelembagaan desa memiliki pengaruh signifikan dalam meningkatkan produktivitas ekonomi desa.
Ketiga dimensi ini juga krusial dalam memperkuat partisipasi masyarakat, mengurangi kemiskinan, serta membangun ketahanan sosial yang berkelanjutan.
Pemahaman ini menunjukkan bahwa pembangunan desa bukan sekadar distribusi dana, tetapi memerlukan pendekatan holistik yang mempertimbangkan saling ketergantungan antaraspek pembangunan.
Reformulasi Indeks Desa Tahun 2026 menandai pergeseran paradigma penting dalam kebijakan pembangunan desa di Indonesia.
Dengan menempatkan Indeks Desa sebagai kompas kebijakan yang berbasis pada pemahaman sosiologis mendalam, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan desa yang tidak hanya terukur secara statistik, tetapi juga mengalami transformasi sosial-ekonomi nyata.
Pendekatan ini membuka peluang bagi desa untuk menjadi pusat pertumbuhan yang mandiri dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat