Menghitung Langkah Menuju Hard Break: Ketika Bis Kota Ugal-ugalan di Tikungan Transisi
Oleh: Hadipras
JatimUPdate.id - Sesama bis kota dilarang saling mendahului. Tagline angkutan umum Jakarta era 80-an itu mendadak segar kembali ketika kita menyaksikan rombongan Kortastipidkor Polri menyambangi "wilayah" yang menyeret nama petinggi Kejaksaan Agung di Cipete dan Sentul. Publik, seperti biasa, bersorak.
Mereka mengira sedang menonton sebuah orkestrasi moral demi keadilan luhur. Padahal, jika kita menanggalkan romantisme naif itu dan menggunakan pisau dingin Teori Game (Game Theory), konstelasi ini hanyalah sebuah 'Infinitely Repeated Game' (Permainan Berulang Tanpa Batas) yang non-kooperatif.
Selama puluhan tahun, penegakan hukum kita berada dalam 'Nash Equilibrium' (Keseimbangan Nash) yang stabil: sebuah kartel kedamaian semu di bawah meja. Semua pemain—Polri, Kejaksaan, KPK, hingga BPK—memiliki fungsi keuntungan (payoff) masing-masing. Mereka saling memegang kartu as kompetitornya.
Skema kolusif ini bertahan bukan karena mereka patuh hukum, melainkan karena semua pihak mendapatkan utilitas keamanan yang optimal. Tidak ada insentif untuk menyerang, sebab menyerang berarti membongkar borok sendiri.
Namun, mengapa hari ini bus-bus kota itu mendadak saling tabrak secara vulgar di ruang publik?
Kegaduhan di Tikungan Transisi
Jawabannya adalah Transisi Kekuasaan. Ketika episentrum politik bergeser, pelindung politik (political patrons) di puncak struktur juga mengalami renegosiasi. Jatah akomodasi kekuasaan dan ekonomi dalam formasi oligarki baru sedang diatur ulang.
Kegaduhan yang kita tonton hari ini adalah bentuk 'Strategic Deviation' (Penyimpangan Strategis Sepihak). Salah satu pemain menghitung bahwa keuntungan jangka pendek dari "menyerang"—baik untuk menaikkan daya tawar politik maupun mendegradasi faksi saingan—jauh lebih besar daripada biaya bertahan dalam kartel lama. Ruang digital, pers konvensional, hingga jurnalisme warga diendogenkan menjadi papan catur baru. Melalui strategi pembocoran informasi yang terukur (strategic information leakage), viralitas dieksploitasi untuk menaikkan biaya politik pihak lawan.
Banyak analis merayakan kegaduhan ini sebagai 'institutionalized distrust'—rasa saling tidak percaya yang terlembagakan. Logikanya: biarkan mereka saling intai dan saling menguliti, sehingga rasa takut akan aksi balasan (Tit-for-Tat) memaksa mereka bergerak di dalam koridor hukum.
Namun, ada satu variabel krusial yang luput dari kalkulasi matematika para elit: Papan catur Teori Game ini tidak berada di ruang hampa. Ia berdiri di atas tanah yang retak bernama daya tahan rakyat.
Batas Elatisitas Kemunafikan
Para aktor egois di tingkat elit sering kali berasumsi bahwa masyarakat adalah variabel statis yang mudah dibeli dan gampang dialihkan fokusnya oleh drama ruang digital. Benar bahwa bansos bisa menjinakkan elektabilitas, dan algoritma media sosial bisa memanipulasi opini.
Namun, ada satu hukum sosiologis yang tidak bisa diformulakan dalam Teori Game: "Harga diri kolektif dan kelelahan atas penderitaan memiliki batas elastisitas."
Ketika persaingan transisi kekuasaan dipamerkan secara telanjang dan vulgar, tanpa sedikit pun menyisakan "tata krama demokrasi", yang terjadi adalah delegitimasi total terhadap institusi negara. Publik tidak lagi melihat hukum sebagai instrumen keadilan, melainkan sebagai senjata geng motor birokrasi.
Ketika masyarakat yang sedang berjuang bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi melihat ratusan miliar rupiah disita dari rumah-rumah pejabat penegak hukum, tontonan itu bukan lagi sekadar hiburan politik. Itu adalah penghinaan terhadap penderitaan mereka. Saling sandera antar-lembaga yang berakhir dengan kompromi baru di balik kaca gelap ruang rekonsiliasi hanya akan menebalkan kesimpulan publik: "sistem ini sudah rusak hingga ke sumsumnya."
Jika permainan egois ini terus dilanjutkan tanpa rem, kita tidak akan menuju pada keseimbangan hukum yang sehat. Kita sedang meluncur lurus menuju Hard Break (Pemutusan Paksa).
Hard Break: Solusi Melalui Titik Nadir
Dalam sejarah perubahan politik, Hard Break terjadi ketika sistem tidak lagi memiliki kapasitas internal untuk memperbaiki dirinya sendiri (self-correcting mechanism). Struktur permainan sudah terlalu korup sehingga penataan ulang tidak bisa lagi dilakukan lewat revisi regulasi atau pembentukan satgas-satgas normatif.
Jika para elit mengira mereka bisa terus bermain 'Tit-for-Tat' tanpa batas, mereka lupa bahwa kejenuhan publik yang akumulatif dapat melahirkan kejutan sejarah (historical shock).
"Hard Break" dapat mewujud dalam beberapa skenario lapangan:
1. Boikot Legitimasi Sipil: Pembangkangan sosial yang halus namun masif, di mana publik secara sadar menolak mematuhi otoritas hukum yang dianggap cacat moral.
2. Intervensi Eksekutif Absolut (Gaya *Shock Therapy*): Lahirnya kepemimpinan krisis yang dipaksa oleh keadaan—atau oleh tekanan massa—untuk membekukan struktur lama secara total, melakukan 'cleansing' institusional radikal, dan membangun kembali sistem dari nol (zero-based institutional building).
3. Impolosion (Peruntuhan dari Dalam): Sistem penegakan hukum runtuh karena saling serang yang terlalu destruktif, menyisakan kekosongan otoritas yang memaksa lahirnya tatanan baru.
Teori Game mengajarkan kita bahwa permainan akan terus berulang selama para pemainnya memiliki modal dan ruang untuk bermain. Namun, ketika ruang itu runtuh karena kelelahan sosial dan kemarahan publik yang mencapai titik jenuh, papan catur itu sendiri akan dibalikkan oleh sejarah.
Solusi atas korupsi di Indonesia tampaknya tidak akan lagi lahir dari ruang-ruang seminar yang santun atau kompromi legislasi yang mandul. Jika para kondektur dan sopir bis kota itu tetap ugal-ugalan mengabaikan keselamatan penumpang demi berebut setoran di tikungan transisi, maka "Hard Break" bukan lagi sekadar risiko. Ia adalah satu-satunya jalan keluar yang tersisa untuk membersihkan terminal yang sudah terlalu kumuh ini. (*)
Editor : Redaksi