Eva Sundari: Pemerkosaan Anak di Sampang Alarm Darurat Perlindungan Anak Nasional

Reporter : Shofa
Direktur Sarinah Institut, Eva K. Sundari

Jakarta, JatimUPdate.id – Direktur Sarinah Institut, Eva K. Sundari, mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur. Menurutnya, kasus tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan menjadi alarm darurat bagi sistem perlindungan anak di Indonesia sekaligus bukti masih mengakarnya budaya dominasi terhadap perempuan dan anak.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Jatim Update, Sabtu (11/7/2026), Eva menegaskan bahwa apabila fakta-fakta yang tengah diusut aparat penegak hukum terbukti, maka peristiwa tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang mencederai rasa kemanusiaan.

Baca juga: Sarinah Institute Soroti Dugaan Kejanggalan MBG, Desak Audit Menyeluruh BGN

"Anak adalah kelompok yang seharusnya memperoleh perlindungan tertinggi. Tidak ada satu pun keadaan yang dapat dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan seksual terhadap anak," tegas Eva.

Pendiri Sarinah Institut itu mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap seluruh pelaku serta mengusut tuntas siapa pun yang diduga terlibat maupun membantu terjadinya tindak kejahatan tersebut. Ia meminta proses hukum dijalankan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain penegakan hukum, Eva menekankan negara wajib memastikan seluruh hak korban terpenuhi secara menyeluruh. Menurutnya, korban membutuhkan layanan kesehatan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, perlindungan identitas, jaminan keberlanjutan pendidikan, hingga pemulihan sosial.

"Jangan sampai proses hukum justru menambah penderitaan korban," ujarnya.

Eva menilai kasus di Sampang harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem perlindungan anak di Indonesia. Ia mengingatkan, penanganan tidak boleh berhenti ketika kasus menjadi perhatian publik, tetapi harus diikuti dengan pembangunan sistem pencegahan yang mampu mendeteksi kekerasan sejak dini.

Baca juga: Kahar S Cahyo:Mandek 22 Tahun, RUU PPRT Butuh Dorongan

Menurutnya, sekolah, keluarga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga komunitas harus bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Lebih jauh, Eva berpandangan kekerasan seksual bukan hanya persoalan moral individu, melainkan berkaitan dengan budaya dominasi yang masih menganggap tubuh perempuan dan anak sebagai objek yang dapat dikendalikan, dieksploitasi, bahkan diperdagangkan.

"Selama budaya tersebut tidak diubah menjadi budaya saling menghormati dan memuliakan martabat manusia, kasus-kasus serupa akan terus berulang," katanya.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa kembali menghidupkan nilai-nilai Pancasila melalui budaya Asih, Asah, dan Asuh sebagai fondasi membangun lingkungan yang aman bagi anak-anak Indonesia.

Baca juga: Manifesto Ibu Bangsa Tegaskan Feminisme Pancasila 2045

"Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat yang menjadi ruang aman untuk bertumbuh, bukan ruang yang mengancam masa depan mereka," ujarnya.

Eva menegaskan perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga korban maupun aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh bangsa.

"Perlindungan anak adalah ukuran peradaban sebuah bangsa. Ketika satu anak kehilangan rasa aman, sesungguhnya seluruh bangsa sedang dipanggil untuk bertanggung jawab," pungkasnya (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru