Baktiono Dorong Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu usai Raperda Disahkan

Reporter : Ibrahim
Baktiono

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah Domistik, Baktiono menekankan Pemkot melakukan pengelolaan air limbah domestik terpadu dan tersentral setelah Raperda disahkan menjadi Perda.

"Kami percaya potensi banjir tidak ada di Surabaya jika diterapkan," kata Baktiono, Minggu (11/7).

Baca juga: Komitmen Enam Bulan versus Pansus Menahun yang Jalan di Tempat

Sebab kata Baktiono seluruh air limbah akan dimasukkan dalam satu saluran termasuk black water atau septic tank.

Ia menambahkan limbah itu, akan diolah menjadi gas, pupuk dan grey water agar dimanfaatkan oleh pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Adapun saluran yang tersedia saat ini, kata legislator PDI Pejuangan itu peruntukannya untuk menampung air hujan.

"Dan disalurkan juga ke saluran yang kita bisa olah lagi," tegas Baktiono.

Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang

Baktiono meyakini saluran tersebut berpotensi tidak dapat menimbulkan genangan, endapan maupun lumpur.

Sehingga dapat meminimalisir berkembang biaknya nyamuk, dan mengurangi wabah penyakit.

"Saluran itu tidak ada genangan, juga bisa mengurangi banyak wabah dan penyakit," terang Baktiono.

Baca juga: SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Sebagai tindak lanjut pansus akan menyerahkan draft finalisasi penggodokan Raperda ke pimpinan DPRD.

Menurutnya draft Raperda tersebut akan dilimpahkan Minggu depan.

"Agar bisa segera disahkan dalam sidang paripurna,"beber Baktiono. (Roy/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru