Jakarta, JatimUPdate.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jawa Barat XI, Ade Ginanjar Anggora, mendorong pemerintah mengambil langkah lebih tegas terhadap perusahaan tambang batu bara yang tidak mematuhi aturan. Menurutnya, pembenahan tata kelola sektor batu bara harus dilakukan secara menyeluruh agar mampu menjamin ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan kepastian investasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade Ginanjar menanggapi polemik pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero) yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia menilai fokus utama seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem, bukan memperkeruh keadaan dengan narasi politik.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan sistem secara menyeluruh dan kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat tata kelola energi nasional. Jangan sampai polemik politik justru mengganggu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi dan kepastian investasi di sektor pertambangan,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Ade secara khusus meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak ragu mencabut maupun membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan batu bara yang tidak menjalankan kewajibannya. Selain itu, ia mengusulkan agar perusahaan yang tidak memiliki komitmen membangun jalan khusus angkutan batu bara (hauling road) diblokir pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)-nya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih disiplin sekaligus mengurangi dampak distribusi batu bara terhadap infrastruktur jalan nasional.
Ade juga mendukung evaluasi yang lebih ketat terhadap sistem RKAB perusahaan tambang agar pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dapat diawasi secara lebih transparan. Dengan begitu, pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya pembangkit listrik PLN, tetap terjamin.
Selain pembenahan di sektor hulu, Ade mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian antara Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menata sistem distribusi batu bara dari hulu hingga hilir.
Ia menilai pengawasan terhadap distribusi batu bara juga harus diselaraskan dengan penegakan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) di jembatan timbang maupun pelabuhan agar arus logistik menjadi lebih tertib dan efisien.
Ade turut mendukung percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan serta pengerukan alur sungai agar distribusi batu bara menuju PLTU dapat lebih banyak menggunakan jalur perairan atau barging. Menurutnya, langkah tersebut akan mengurangi beban jalan nasional sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi energi.
Di sisi lain, Ade mengingatkan seluruh pihak agar penyelesaian persoalan di sektor batu bara tetap mengedepankan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia.
“Perbaikan tata kelola harus menjadi prioritas. Dengan sistem yang semakin transparan, akuntabel, dan terintegrasi, ketahanan energi nasional akan semakin kuat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha,” pungkasnya (*)
Editor : Redaksi