Disdik Bondowoso Kawal MPLS Ramah 2026, Pastikan Sekolah Aman, Nyaman dan Ramah Anak

avatar M Aris Effendi
  • URL berhasil dicopy
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di salah satu SMP Negeri di Bondowoso, Senin (13/7/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di salah satu SMP Negeri di Bondowoso, Senin (13/7/2026).

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bondowoso mengawal pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh satuan pendidikan agar berlangsung aman, nyaman, dan ramah anak.

Selama lima hari pelaksanaan, seluruh sekolah diwajibkan menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari praktik perundungan (bullying), perpeloncoan, kekerasan, maupun pungutan kepada peserta didik baru.

Tahun ini, MPLS Ramah dilaksanakan secara serentak di seluruh SD dan SMP di Kabupaten Bondowoso mulai 13 hingga 17 Juli 2026.

Program tersebut merupakan implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menekankan terciptanya lingkungan sekolah yang aman, inklusif, menyenangkan, serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik sejak hari pertama masuk sekolah.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang sejak hari pertama pelaksanaan. Disdik menerjunkan pengawas di jenjang SD dan SMP untuk memastikan seluruh rangkaian MPLS berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan MPLS Ramah dirancang dengan mengedepankan tiga prinsip utama, yakni ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya.

Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi dalam menciptakan pengalaman belajar yang positif sekaligus membangun karakter peserta didik.

Menurutnya, salah satu materi utama yang wajib diberikan selama MPLS adalah pencegahan perundungan.

Karena itu, sekolah tidak diperkenankan menggelar kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan maupun mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai pendidikan. Seluruh bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, juga dilarang selama kegiatan berlangsung.

"Materi tentang perundungan menjadi salah satu materi utama dalam MPLS Ramah. Maksud ramah itu ada tiga, yaitu ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya. Ramah anak berarti menghindari bullying dan perpeloncoan. Sekolah juga dilarang menggunakan atribut yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan pembelajaran, termasuk tidak boleh ada kekerasan fisik maupun verbal," kata Taufan saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Selain mengedepankan kenyamanan peserta didik, Disdik juga memastikan pelaksanaan MPLS tidak membebani orang tua. Seluruh sekolah dilarang menarik pungutan dalam bentuk apa pun selama kegiatan berlangsung.

"Tidak boleh ada pungutan selama MPLS. Pengawasan kami lakukan selama lima hari secara terstruktur. Di tingkat SD maupun SMP ada pengawas yang turun langsung ke sekolah," tegasnya.

Taufan menjelaskan, materi MPLS terdiri atas materi utama yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta materi pilihan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah maupun sekolah. Materi pilihan itu dapat mengangkat berbagai potensi lokal Bondowoso, mulai dari Geopark Ijen, budaya daerah, hingga potensi unggulan lainnya sebagai bagian dari penguatan identitas daerah.

"Materi utama sudah ditentukan oleh kementerian, sedangkan materi pilihan dapat disesuaikan dengan kearifan lokal. Misalnya mengangkat tema Geopark Ijen, potensi daerah Bondowoso, ataupun tema lain yang relevan dengan karakter sekolah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Bondowoso, Hani Rahmawati, mengatakan seluruh sekolah telah melakukan berbagai persiapan sejak sepekan sebelum dimulainya tahun ajaran baru. Masing-masing sekolah membentuk tim pelaksana sekaligus menyusun agenda MPLS dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta petunjuk teknis (juknis) MPLS Ramah.

Ia menjelaskan, materi yang diberikan kepada peserta didik terdiri atas materi utama dari kementerian dan materi pilihan yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah maupun karakteristik masing-masing sekolah.

"Sekolah-sekolah sudah mempersiapkan MPLS sejak seminggu sebelum masuk sekolah. Pelaksanaannya mengacu pada peraturan menteri dan juknis MPLS Ramah. Ada materi utama dari kementerian dan materi pilihan yang dapat disesuaikan dengan kondisi daerah maupun karakteristik sekolah," ujar Hani.

Pada hari pertama pelaksanaan, Taufan juga turun langsung memantau kegiatan MPLS Ramah di sejumlah sekolah. Salah satunya di SDN Dabasah 3 Bondowoso, di mana ia menyambut para ayah yang mengantarkan putra-putrinya ke sekolah dalam program Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antara sekolah dan keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak sejak awal tahun ajaran baru.

Selain memantau pelaksanaan GAMAS, Disdik juga mengecek kesiapan sekolah, tenaga pendidik, serta peserta didik baru. Hasil monitoring menunjukkan pelaksanaan hari pertama MPLS Ramah berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

Di SMP Negeri 2 Bondowoso dan SMP Negeri 3 Bondowoso, misalnya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Peserta didik baru mengikuti setiap agenda dengan tertib, sementara para guru siap mendampingi proses adaptasi siswa agar mampu mengenal lingkungan sekolah secara nyaman dan menyenangkan.

Taufan berharap pelaksanaan MPLS Ramah selama lima hari ke depan menjadi pengalaman pertama yang berkesan bagi peserta didik baru sekaligus menjadi fondasi dalam membangun karakter, kedisiplinan, serta budaya belajar yang positif di sekolah.

"Harapan kami, MPLS menjadi momentum yang menyenangkan bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, beradaptasi dengan guru maupun teman-temannya, sehingga mereka siap mengikuti proses pembelajaran dengan semangat sejak hari pertama," pungkasnya. (ries/yh)