Jakarta, JatimUPdate.id - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyesalkan sikap advokat Hotman Paris Hutapea yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan.
Ia meminta Hotman Paris menyikapi pertanyaan wartawan dengan rasional meskipun tidak menyenangkan.
Baca juga: Milad ke-10 HNN, Nurdin Longgari Ingatkan Wartawan Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik
"Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika," kata Komarudin, Senin (20/7).
Ia mendesak semua pihak untuk menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya.
Sebab kata Komarudin pertanyaan wartawan untuk menggali informasi atas peristiwa bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Baca juga: Operasi SAR Arupadhatu 1 Dihentikan, Istri Jurnalis Minta Pencarian 8 Orang Hilang Diperpanjang
"Semua itu merupakan bagian dari upaya wartawan dalam menjalankan perannya seperti diamanatkan dalam Pasal 6 Undang Undang Pers," tutupnya. (Yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat