Oleh: Hadipras
JatimUPdate.id - Peribahasa lama mengajarkan kita satu hukum besi: "sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tidak percaya." Dalam lanskap demokrasi yang kian rapuh, peribahasa ini bukan sekadar puitisasi moral, melainkan tolok ukur tertinggi bagi jurnalistik investigasi. Di tengah rimba politik yang riuh oleh pencitraan dan kompromi transaksional, kredibilitas adalah satu-satunya mata uang mutlak yang dimiliki oleh pers yang independen.
Baca juga: 'Bajingan' di Menara Gading Kekuasaan
Sebab itu, ketika tim "Bocor Alus Politik" dari majalah 'Tempo'—sebuah kanal yang selama ini dipercaya publik sebagai salah satu anjing pengawal (watchdog) demokrasi paling tajam—melangkahkan kaki ke kediaman pribadi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Sumber, Solo, ada getaran kecemasan yang menjalar di benak publik kritis. Pertemuan itu bukan sekedar agendakan wawancara khusus biasa; itu adalah ujian elektabilitas moral bagi institusi pers yang selama ini berdiri tegak di luar lingkaran kekuasaan.
Langkah tersebut berada di garis batas yang amat tipis. Di satu sisi, pers butuh 'first-hand access' untuk menguji data dan mengejar konfirmasi dari sumber primer kekuasaan. Namun di sisi lain, dalam arena realpolitik, panggung wawancara sering kali dirancang oleh narasumber sebagai sarana 'narrative packaging'—pembungkus retorika untuk mencuci rekam jejak, membangun pembelaan diri, atau menebar umpan taktis demi menggeser fokus isu publik.
Tiga Uji Kritis Bagi Media Investigasi
Publik yang bernalar tidak boleh silau oleh nama besar maupun reputasi masa lalu. Apabila episode hasil wawancara khusus tersebut ditayangkan kelak, integritas dan idealisme redaksi akan diuji secara terbuka melalui tiga indikator mendasar:
Baca juga: Jebakan Revolusi: Karpet Merah Pasar Bebas
1. Struktur Pertanyaan (Interogatif vs. Akomodatif): Apakah jurnalis yang hadir berani menyela, mengejar, dan mengonfrontasi ketidaksesuaian data dengan pertanyaan 'follow-up' yang menohok? Ataukah mereka justru memberikan karpet merah berupa pertanyaan-pertanyaan ramah (softball questions) yang membiarkan narasumber berakrobat dengan monolog pencitraan?
2. Kontekstualisasi Fakta (Fact-Checking Visual): Apakah klaim-klaim narasumber dibiarkan berdiri sebagai kebenaran tunggal, atau disandingkan secara jujur (juxtaposition) dengan data pembanding, rekam jejak digital, dan temuan empiris di lapangan? Media yang berintegritas menjadikan jawaban narasumber sebagai bahan bedah, bukan sebagai dogma.
3. Penyisiran Tanpa Sensor (Blind Spot Isu): Apakah isu-isu krusial—mulai dari cawe-cawe politik pasca-kekuasaan, dinamika kekeluargaan dalam struktur negara, hingga persoalan hukum—tetap dibongkar secara lugas? Hilangnya topik-topik sensitif secara mendadak hanya akan mengkonfirmasi adanya kompromi di balik meja.
Taruhan Terakhir Demokrasi
Apabila media sekelas 'Tempo', yang bertahun-tahun menjadi simbol keberanian dan independensi, pada akhirnya memilih melunak, berkompromi, atau menggeser arah perahunya demi menjaga akses dan ruang kompromi politik, maka ini bukan lagi sekedar krisis internal sebuah ruang redaksi. Ini adalah sinyal bahaya bagi Republik.
Baca juga: Prof. Siti Zuhro: Saatnya Daerah Berhenti Mengeluh dan Mulai Berinovasi
Jika benteng media independen runtuh dan memperjualbelikan jarak kritisnya, maka portal pertahanan jurnalistik Indonesia telah resmi jebol. Di titik itulah masa depan Indonesia menjadi makin samar dan suram: ketika publik kehilangan mata yang objektif untuk melihat kebenaran, dan kekuasaan akhirnya berhasil menundukkan satu-satunya institusi yang seharusnya paling ditakutinya.
Pers tidak boleh menjadi panggung diplomasi yang disepakati bersama. Karena ketika kredibilitas itu lancung walau hanya sekali saja, publik tak akan pernah punya alasan lagi untuk percaya. (*)
Editor : Redaksi