Denpasar, Bali, JatimUPdate.id - Anggota Komisi XI DPR RI, I Dewa Gde Agung Widiarsana, menegaskan pemanfaatan Dana Desa harus mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: SMSI Jatim–Kejati Siap Kolaborasi Optimalkan Program Jaksa Jaga Desa
Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut perlu difokuskan pada program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing desa.
Pernyataan itu disampaikan Agung usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (23/7/2026).
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu menilai keberhasilan Program Dana Desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
"Program Dana Desa harus mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program agar kegiatan yang didanai benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Agung.
Ia menjelaskan, pelibatan masyarakat sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan akan membantu pemerintah desa mengidentifikasi kebutuhan riil di lapangan.
Dengan demikian, setiap program yang didanai Dana Desa dapat menjawab persoalan masyarakat sekaligus memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan desa.
Selain itu, Agung mendorong agar Dana Desa dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi ekonomi unggulan di setiap wilayah.
Baca juga: KSP Dudung Abdurrahman : Desa adalah fondasi kemajuan Indonesia.
Menurutnya, sektor seperti pariwisata, pertanian, perikanan, hingga ekonomi kreatif memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya di Provinsi Bali.
"Saya berharap Dana Desa dapat mendorong pengembangan sektor unggulan desa, seperti pariwisata, pertanian, perikanan, dan ekonomi kreatif, karena di Bali program ini sangat dibutuhkan," katanya.
Di sisi lain, Agung juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.
Ia menilai pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya agar terhindar dari potensi penyimpangan.
Untuk itu, ia mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meningkatkan pengawasan langsung hingga ke tingkat desa.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki Komisi XI DPR RI, Agung memastikan pihaknya akan terus mengawal optimalisasi pemanfaatan Dana Desa.
Ia berharap program tersebut tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan di desa, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat