Wabup Djoko Susanto Sindir Bupati, Soal  P-APBD Jember 2026

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Keterangan Gambar: Wabup Jember Djoko Susanto
Keterangan Gambar: Wabup Jember Djoko Susanto

Jember, JatimUpdate.id — Wakil Bupati Jember Djoko Susanto blak-blakan menyoroti kejanggalan rencana pembentukan gugus tugas (task force) percepatan serapan APBD 2026 yang digagas Bupati Jember Muhammad Fawait.

Djoko menilai langkah tersebut justru membuka borok permasalahan mendasar dalam pengelolaan anggaran daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Djoko, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (13/09/2026).

Pada hari yang sama, dilaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Kabupaten Jember terhadap P-APBD Jember 2026.

Djoko menegaskan pembentukan task force sebenarnya bukan hal terlarang. Namun, ia mengingatkan gugus tugas semestinya hanya dipakai untuk pekerjaan spesifik yang butuh tambahan sumber daya atau penyelesaian kondisi khusus.

"Kalau dikaitkan dengan percepatan serapan APBD, ini kegiatan rutin setiap tahun. Semua OPD punya target masing-masing dan program di masing-masing OPD sudah harusnya direncanakan dengan baik," kata Djoko, Senin (14/9/2026).

Menurut Djoko, alasan percepatan serapan APBD justru memunculkan pertanyaan besar soal kualitas pejabat yang menjalankan program pemerintah.

"Justru pertanyaannya, pembentukan task force tadi menggambarkan bahwa pejabatnya tidak proper," tegasnya.

Djoko lantas membedah ciri pejabat tidak proper. Ia menyoroti pejabat yang lebih sibuk membangun citra diri, membuat framing, hingga berpotensi memakai APBD untuk kepentingan pencitraan.

"Kerjanya mungkin sibuk urusan membangun citra diri, mem-framing. Apalagi kalau dalam rangka pencitraan diri tadi harus menyerap anggaran APBD hanya untuk membayar buzzer," ujarnya.

Ia juga menyoroti kebijakan instan dan program yang dibuat hanya agar terlihat ada kegiatan.

"Pejabat yang tidak proper itu kebijakannya sering bersifat instan. Bikin program, bikin kelihatan ada kegiatan, tidak melalui sebuah proses perencanaan yang panjang dan baik," katanya.

Soroti Kejanggalan P-APBD

Djoko menegaskan persoalan ini tidak berhenti pada sosok pejabat. Ia menyentuh langsung desain program dan APBD, khususnya mekanisme perubahan anggaran (P-APBD).

Ia mempertanyakan P-APBD apabila perubahan anggaran justru dipakai untuk program yang sebelumnya tidak terealisasi.

"Wajarnya, lazimnya, umumnya P-APBD itu atas sisa anggaran program yang tidak habis. Bukan program yang tidak direalisasikan," ujarnya.

Djoko memberi contoh sederhana. Jika sebuah jembatan dianggarkan Rp100 dan setelah pekerjaan selesai hanya terpakai Rp90, maka tersisa Rp10.

"Sisa anggaran itulah yang kemudian diubah melalui P-APBD, bukan dari belanja modal yang tidak pernah digunakan sama sekali, lalu dimunculkan melalui P-APBD," katanya.

Ia mengaku tidak menemukan logika dari pola tersebut.

"Saya bingung, nalar saya tidak ketemu," ujarnya.

Djoko kemudian melontarkan pertanyaan mendasar soal proses perencanaan APBD.

"Jangan-jangan perencanaan APBD yang lalu itu memang sudah direncanakan, didesain salah," katanya.

Sindir Pejabat Takut Eksekusi Anggaran

Selain persoalan perencanaan, Djoko mempertanyakan alasan pejabat disebut takut mengeksekusi anggaran.

"Kalau pekerjaan rutin takut, berarti ada masalah," tegasnya.

Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan apa yang sebenarnya membuat pejabat takut menjalankan pekerjaan yang secara rutin memang menjadi tugas OPD.

Djoko juga meminta masyarakat mencermati kemungkinan adanya kepentingan tertentu dalam pengelolaan belanja daerah, termasuk jika terdapat sentralisasi dalam proses pengadaan. Namun ia menegaskan hal itu masih berupa pertanyaan dan tidak menyatakan praktik tersebut benar-benar terjadi.

"Kita juga tidak tahu. Ini perlu kecermatan seluruh masyarakat dalam menyikapi belanja APBD yang ada di pemerintahan," katanya.

APBD Hak Rakyat, Bukan Fasilitas Pejabat

Djoko menutup pandangannya dengan mengingatkan bahwa APBD merupakan hak masyarakat.

"APBD adalah hak rakyat, bukan fasilitas pejabat. APBD itu sarana untuk kesejahteraan rakyat, bukan fasilitas pejabat," tegasnya.

Ia pun meminta publik tidak hanya terpaku pada target serapan APBD, tetapi ikut mengawasi sejak proses perencanaan hingga realisasi anggaran.

"Jangan sekadar bicara percepatan serapan. Penganggarannya itu sendiri betul tidak mencerminkan hak rakyat sebagai sarana kesejahteraan rakyat, atau jangan-jangan APBD mencerminkan fasilitasi pejabat," pungkas Djoko. (Saiful Rahman)