Surabaya, JatimUPdate.id - Ciri-ciri media pers berkualitas atau kriteria media pers yang baik, diuangkap Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Lutfil Hakim dan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jatim Syaiful Anam pada peringatan HUT ke-10 Media Kilasjatim.com di Gedung PWI Jatim, Rabu (12/8/2026).
Lutfil Hakim menyatakan, perkembangan platform media merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari oleh pengelola media pers maupun para jurnalis.
Baca juga: Kolaborasi PWI Gresik dan DPRD, Apresiasi Tokoh Inspiratif di Giri Pancasuar Awards
Kalau dulu diawali media cetak, televisi atau radio kemudian berkembang menjadi website (www), berkembang lagi platform media tiktok, Instagram, facebook, whatsaap, youTube. Kini muncul lagi AI Search dan ChatGPT.
“Media pers perlu adaptif, harus mengikuti perkembangan itu,” ujar Lutfil Hakim seraya memberi contoh perbandingan subscriber YouTuber Jess No Limit atau Frost Diamond dengan lebih 54 juta pengikut.
“Sementara media pers dengan website (www), pada penerbitan pers yang dianggap papan ataspun viewernya tidak sampai puluhan juta,” ujar Lutfil Hakim.
Lutfil Hakim mengapresiasi media pers berusia lama dan tetap eksis semacam Kilasjatim.com yang berusia 10 tahun.
Sementara itu Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim Syaiful Anam dalam sambutannya mengungkapkan media pers yang baik bisa dilihat dari dua sisi, yakni perusahaannya dan konten jurnalistiknya.
“Perusahaan pers yang baik memberi manfaat bagi orang lain dengan merekrut karyawan dan wartawan dengan kesejahteraan memadai sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya. Ada model managemen berbagi bonus iklan dan advertorial.
Untuk memberikan kesejahteraan itu, menurut Syaiful Anam tentu ada aturan yang disepakati sesuai UU Perusahaan Pers. Diantaranya memiliki peraturan perusahaan, ada alamat kantor dan ada stuktur organisasi perusahaan.
“Struktur organisasi perusahaan pers, pimpinannya dilakukan oleh profesional yakni wartawan dengan kompetensi utama, yang biasanya wartawan senior berpengalaman. Kalau portopolio (Dewan Pers) ditandai dengan sertifikat UKW utama,” paparnya.
Dari sisi konten jurnalistik menurut Cak Anam, panggilan akrabnya, media disebut baik jika isi pemberitaannya memenuhi kaidah jurnalistik. “Beritanya akurat, berimbang, tidak bohong, fitnah, sadis, dan cabul,” ujarnya.
Selain itu menurut Syaiful Anam, update produksi berita setiap hari dengan hasil liputan wartawan sendiri, bukan berita rilis atau apalagi copy paste.
Baca juga: PWI Jatim, Lutfil Hakim : Pers perlu perkuat kajian kemandirian fiskal daerah
“Semua ciri-ciri diatas sudah ada, sudah dilakukan oleh media kilasjatim.com. Karena itu media kilasjatim.com termasuk media dengan kategori baik,” ujar Syaiful Anam juga Sekretaris PWI Jatim.
Ditambahkan, media yang baik belum tentu telah terverifikasi Dewan Pers karena mungkin tidak didaftarkan, dalam proses atau sebab lain. Sebaliknya, media yang sudah lolos verifikasi Dewan Pers dipastikan telah memenuhi standar yang ditetapkan lembaga tersebut.
Karena itu, Syaiful mendorong perusahaan pers yang belum terverifikasi untuk segera mengajukan verifikasi ke Dewan Pers sebagai bentuk penguatan profesionalisme dan kredibilitas media.
Menutup sambutannya, ia mengucapkan selamat atas hari jadi ke-10 Kilasjatim.com dan berharap media tersebut terus menjaga kualitas jurnalistik serta profesionalisme perusahaan pers di tengah perkembangan industri media digital (rilis/roy/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat