Pemkab Sidoarjo Dorong UPZ di 346 Desa, Potensi Zakat Capai Rp2,2 Triliun per Tahun

Reporter : Imam Hambali
Keterangan Gambar: Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rohman

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendorong pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh 346 desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat.

Potensi zakat di Kabupaten Sidoarjo diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun per tahun. Namun, realisasi penghimpunan ZIS saat ini masih jauh dari potensi tersebut.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Salurkan Bansos untuk 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Dorongan pembentukan UPZ disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengumpulan ZIS Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (9/9/2026).

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rohman, mengatakan pengumpulan zakat di Sidoarjo sebenarnya telah berjalan dengan baik. Meski demikian, masih terdapat ruang yang sangat besar untuk meningkatkan penghimpunan ZIS.

"Sekarang pengumpulan sudah maksimal, tapi belum optimal. Sudah baik, tapi perlu ditingkatkan," ujar Ainur.

Menurutnya, optimalisasi ZIS membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, pemerintah desa dan kelurahan, hingga masyarakat. Salah satu langkah strategis yang perlu segera dilakukan adalah memperkuat UPZ hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ainur pun mendorong seluruh kepala desa dan lurah memfasilitasi pembentukan UPZ di wilayah masing-masing.

Penguatan UPZ tersebut juga sejalan dengan Pasal 5 Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur mengenai optimalisasi pengumpulan ZIS.

Berdasarkan data BAZNAS Kabupaten Sidoarjo, pengelolaan ZIS menunjukkan capaian yang cukup signifikan.

Sepanjang 2025, total pengumpulan ZIS mencapai Rp16,375 miliar. Angka tersebut terdiri dari zakat sebesar Rp896,84 juta, infak dan sedekah Rp12,93 miliar, serta penerimaan lainnya Rp2,54 miliar.

Dari dana tersebut, BAZNAS Sidoarjo menyalurkan sekitar Rp11,507 miliar melalui lima pilar program.

Penyaluran terbesar dilakukan melalui program Sidoarjo Peduli, yakni Rp8,348 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan kemanusiaan, seperti bedah rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan sembako, hingga biaya hidup bagi kaum dhuafa.

Baca juga: 122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp225 Miliar

Selanjutnya, program Sidoarjo Cerdas menerima Rp1,599 miliar, Sidoarjo Taqwa Rp926,55 juta, Sidoarjo Sehat Rp461,45 juta, dan Sidoarjo Makmur sebesar Rp172,3 juta.

Sementara itu, pada periode Januari-Juli 2026, total pengumpulan bersih ZIS mencapai Rp8,556 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,111 miliar telah disalurkan melalui lima pilar program.

Rasio efisiensi penyaluran mencapai 94,8 persen. Berdasarkan standardisasi BAZNAS RI, capaian tersebut masuk kategori "sangat tinggi".

Ainur menilai capaian tersebut menunjukkan pengelolaan ZIS di Sidoarjo telah berjalan dengan baik. Namun, tantangan selanjutnya adalah memperluas jangkauan penghimpunan agar potensi zakat yang besar dapat digarap secara maksimal.

Ketua BAZNAS Sidoarjo, M. Chasbil Aziz Salju Sodar, mengatakan penguatan UPZ desa menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan penghimpunan ZIS.

Selain meningkatkan penghimpunan, keberadaan UPZ di tingkat desa dan kelurahan diharapkan memastikan dana yang terkumpul dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca juga: BUMDes Candi Negoro Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Petik Melon Hidroponik, Panen Capai 1,5 Ton

"Dana ini akan digunakan langsung untuk membantu tetangga dekat kita yang membutuhkan bantuan bedah rumah, biaya berobat, beasiswa, hingga modal usaha mikro," ujarnya.

Menurut Chasbil, keberadaan UPZ di tingkat paling dekat dengan masyarakat akan mempermudah identifikasi warga yang membutuhkan bantuan.

Dengan demikian, penghimpunan zakat tidak hanya menjadi aktivitas pengumpulan dana, tetapi juga dapat memperkuat peran ZIS dalam membantu mengatasi persoalan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Sidoarjo berharap pembentukan UPZ di seluruh 346 desa dan kelurahan dapat memperluas basis muzaki sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ZIS Sidoarjo yang diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun setiap tahun.(ih)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru