Update Flyover Gedangan
122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp225 Miliar
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Sebanyak 122 bidang tanah yang terdampak proyek kini mulai diukur dan dipetakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pengukuran dan pemetaan bidang tanah menjadi tahapan penting sebelum proses penilaian harga tanah atau appraisal dilakukan.
"Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor," ujar Subandi.
Untuk mendukung proses pembebasan lahan, Pemkab Sidoarjo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp225 miliar melalui APBD 2026.
Namun, anggaran tersebut diperkirakan belum mencukupi seluruh kebutuhan pembebasan lahan.
Berdasarkan perhitungan sementara, total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp450 miliar.
"Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan butuh sekira Rp450 miliar. Nah, kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun ini akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027," kata Subandi.
Di lapangan, petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo mulai melakukan pengukuran secara bertahap dengan menyusuri jalur utama kawasan proyek. Pengukuran dilakukan dari kawasan perempatan hingga sisi utara dan timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo M Makhmud mengatakan, pengukuran ditargetkan mencapai sekitar 20 hingga 25 bidang tanah setiap hari.
"Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran," ujarnya.
Tidak hanya lahan milik warga, sejumlah fasilitas umum dan bangunan pemerintah juga masuk dalam area terdampak pembangunan flyover.
Beberapa di antaranya adalah sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.
Pembangunan Flyover Gedangan menjadi salah satu upaya Pemkab Sidoarjo untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya-Sidoarjo, khususnya kawasan Gedangan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik kemacetan.
Dengan dimulainya pengukuran terhadap 122 bidang tanah tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan segera memasuki tahap appraisal dan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat dituntaskan pada 2026. Setelah lahan siap, pembangunan fisik Flyover Gedangan ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat