Chamad Hojin, Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia
JatimUPdate.id - Negara hari ini menghadapi tantangan baru yang tidak selalu terlihat dalam peta kekuasaan konvensional. Kendali atas ruang publik semakin dipengaruhi oleh platform digital, algoritma, dan ekonomi atensi yang menjadikan perhatian masyarakat sebagai komoditas. Dalam ekosistem ini, konten yang memancing kemarahan, ketakutan, dan konflik kerap lebih mudah menarik perhatian dibandingkan penjelasan yang rasional dan berimbang. Ketika fenomena buzzer turut memperkuat polarisasi, persoalannya bukan sekadar persaingan narasi, melainkan bagaimana menjaga ruang publik tetap sehat, demokratis, dan berpijak pada fakta.
Baca juga: PDIP Surabaya Bekali Kader Gen Z dengan Keterampilan Komunikasi Politik di Era Algoritma
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Syahganda Nainggolan menyadari tantangan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji pengaruh algoritma dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terhadap komunikasi pemerintah. Ia menilai perkembangan teknologi digital berpotensi menimbulkan distorsi dalam penyampaian pemikiran Presiden kepada masyarakat. Rencana pembentukan tim khusus untuk mempelajari persoalan ini menjadi langkah awal yang relevan dalam merespons perubahan lanskap komunikasi. Kajian tersebut perlu diarahkan tidak hanya pada efektivitas penyampaian pesan pemerintah, tetapi juga pada bagaimana teknologi digital memengaruhi kualitas informasi dan percakapan publik secara keseluruhan.
Perubahan lanskap komunikasi digital telah menggeser cara masyarakat memperoleh informasi, membentuk opini, dan menilai kebijakan. Jika sebelumnya media arus utama memiliki peran dominan sebagai penjaga gerbang informasi, kini setiap orang dapat menjadi produsen sekaligus distributor pesan. Perubahan ini memperluas partisipasi masyarakat, tetapi juga menghadirkan tantangan berupa banjir informasi, kaburnya batas antara fakta dan opini, serta penyebaran informasi menyesatkan dalam skala besar.
Dalam situasi tersebut, platform digital bukan sekadar saluran komunikasi yang netral. Desain algoritma dan model bisnis yang mengejar keterlibatan pengguna dapat meningkatkan visibilitas konten yang memicu respons emosional. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyoroti bagaimana insentif ekonomi platform dan persaingan memperebutkan perhatian dapat memengaruhi penyebaran informasi. Akibatnya, informasi berkualitas harus bersaing dalam lingkungan yang tidak selalu menempatkan akurasi sebagai pertimbangan utama.
Fenomena ini dikenal sebagai ekonomi atensi, yakni situasi ketika perhatian manusia menjadi sumber nilai ekonomi sekaligus memiliki konsekuensi politik. Kemarahan dapat menghasilkan interaksi, kontroversi dapat meningkatkan jangkauan, dan konflik dapat memperpanjang percakapan. Sebaliknya, penjelasan kebijakan yang membutuhkan konteks dan pemahaman mendalam sering kali kalah menarik dibandingkan pesan provokatif. Tantangan negara adalah memastikan kepentingan publik tidak terus-menerus dikalahkan oleh logika popularitas digital.
Persoalan semakin kompleks ketika aktivitas buzzer digunakan untuk membangun kesan dukungan yang luas, menyerang kelompok tertentu, atau mengulang narasi secara terkoordinasi. Penggunaan akun palsu, otomatisasi, dan jaringan yang tidak autentik dapat membuat percakapan yang direkayasa tampak seperti suara publik yang organik. Meski demikian, kritik keras, dukungan politik, dan percakapan yang ramai tidak otomatis membuktikan adanya operasi buzzer. Penilaian harus didasarkan pada bukti, pola aktivitas, serta metode analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada saat manipulasi informasi bertemu dengan polarisasi sosial, ruang publik berisiko berubah menjadi arena pertarungan identitas. Masyarakat tidak lagi sekadar memperdebatkan isi kebijakan, tetapi juga mempertanyakan motif dan loyalitas pihak yang berbeda pendapat. Argumen yang sebenarnya dapat diuji secara rasional menjadi mudah ditolak karena berasal dari kelompok yang dianggap berseberangan. Jika dibiarkan, keadaan ini dapat memperlemah kepercayaan sosial, menghambat dialog, dan menyulitkan masyarakat menemukan solusi bersama.
Negara tentu tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Namun, kehadiran negara harus dimaknai secara tepat. Mengembalikan kualitas ruang publik bukan berarti mengambil alih seluruh percakapan, mengendalikan pendapat warga, atau memastikan semua orang mengikuti narasi resmi. Tujuan utamanya adalah menjamin akses terhadap informasi yang akurat, beragam, dan dapat diverifikasi, sekaligus melindungi kebebasan berekspresi serta hak masyarakat untuk mengkritik pemerintah. Komunikasi negara semestinya menjadi jembatan antara kebijakan dan pemahaman publik, bukan sekadar instrumen untuk memenangkan persaingan narasi.
Langkah pertama adalah mengubah komunikasi pemerintah dari pola defensif menjadi komunikasi yang terbuka dan dapat dipercaya. Institusi publik perlu menjelaskan kebijakan secara sederhana, menyampaikan data pendukung, mengakui hal-hal yang belum diketahui, serta memberikan pembaruan ketika informasi baru tersedia. Jika terjadi kesalahan, koreksi harus disampaikan secara jelas disertai langkah perbaikan. Kredibilitas tidak dibangun dengan menghindari persoalan, melainkan dengan menunjukkan kemampuan menghadapinya secara jujur dan bertanggung jawab.
Baca juga: Tantangan Humas di Era Post Truth, Algoritma dan AI
Langkah kedua adalah membangun sistem pemantauan ruang publik digital yang berorientasi pada integritas informasi, bukan pengawasan terhadap perbedaan pendapat. Pemerintah dapat mengembangkan mekanisme untuk mengenali isu yang berkembang, mendeteksi penyebaran informasi keliru, dan mengidentifikasi pola koordinasi tidak autentik berdasarkan indikator yang teruji. Sistem tersebut harus memiliki batas kewenangan yang jelas, melindungi data pribadi, serta diawasi secara akuntabel. Kritik terhadap pejabat atau kebijakan publik tidak boleh dengan sendirinya diperlakukan sebagai ancaman.
Langkah ketiga adalah memperkuat literasi media dan informasi. Masyarakat perlu dibekali keterampilan untuk memeriksa sumber, membandingkan informasi, mengenali manipulasi gambar atau video, dan memahami konteks suatu peristiwa sebelum membagikannya. Pendidikan semacam ini tidak cukup dilakukan melalui slogan agar masyarakat berhati-hati di media sosial. Diperlukan program berkelanjutan yang melibatkan sekolah, perguruan tinggi, komunitas, organisasi masyarakat, media, dan kreator konten. Masyarakat yang kritis merupakan fondasi penting bagi ruang publik yang sehat dan demokratis.
Langkah keempat adalah mendorong akuntabilitas platform digital. Perusahaan platform perlu lebih transparan mengenai sistem rekomendasi konten, iklan politik, kebijakan moderasi, serta mekanisme penanganan akun yang tidak autentik. Peneliti independen juga perlu memperoleh akses yang aman dan proporsional untuk mengkaji dampak platform terhadap masyarakat. Pedoman UNESCO mengenai tata kelola platform digital menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, perlindungan hak asasi, dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
Regulasi terhadap platform tetap diperlukan, tetapi harus dirancang secara cermat. Aturan yang terlalu luas atau diterapkan secara tidak transparan dapat membatasi kritik yang sah dan mempersempit ruang sipil. Sebaliknya, ketiadaan pengawasan dapat membuat risiko manipulasi informasi dan penyalahgunaan sistem terus berkembang. Karena itu, kebijakan harus memiliki dasar hukum yang jelas, prosedur proporsional, mekanisme keberatan, dan pengawasan independen. Negara perlu mengatur tanggung jawab serta risiko platform tanpa menempatkan dirinya sebagai satu-satunya penentu kebenaran.
Langkah kelima adalah memperkuat ekosistem media yang independen dan beragam. Pers profesional, media lokal, jurnalis investigasi, akademisi, dan organisasi pemeriksa fakta memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang dapat diuji sekaligus mengawasi kekuasaan. Pemerintah perlu memperluas akses terhadap data publik dan menghindari perlakuan diskriminatif terhadap media yang kritis. Dalam demokrasi, komunikasi pemerintah dan jurnalisme independen tidak harus saling meniadakan. Keduanya dapat menjalankan fungsi berbeda untuk membantu masyarakat memahami persoalan dan menilai kebijakan secara objektif.
Untuk menghadapi fenomena buzzer, pendekatan yang diperlukan bukan membangun jaringan propaganda tandingan. Negara seharusnya mengutamakan verifikasi, transparansi, dan penjelasan berbasis bukti. Informasi keliru yang tersebar tanpa kesengajaan perlu dikoreksi secara edukatif, sedangkan dugaan manipulasi terkoordinasi harus ditangani berdasarkan bukti. Jika ditemukan ancaman atau pelanggaran hukum, penanganannya harus mengikuti prosedur yang berlaku. Respons negara tidak boleh ditentukan semata-mata oleh apakah suatu konten menguntungkan atau merugikan pemerintah, melainkan oleh fakta dan ketentuan hukum yang relevan.
Pemerintah juga perlu mengubah ukuran keberhasilan komunikasi publik. Jumlah tayangan, pengikut, unggahan, dan tren percakapan berguna untuk mengukur jangkauan, tetapi tidak cukup untuk menilai kualitas komunikasi. Indikator yang lebih substantif mencakup tingkat pemahaman masyarakat, kecepatan penyampaian informasi terverifikasi, konsistensi data antarinstansi, penyelesaian pengaduan, dan kepercayaan publik. Evaluasi independen diperlukan agar indikator tersebut tidak sekadar menjadi angka keberhasilan yang ditentukan oleh institusi sendiri.
Pelaksanaan strategi ini membutuhkan kolaborasi terstruktur antara pemerintah, platform digital, media, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat sipil. Pemerintah dapat memimpin penyusunan kebijakan dan standar pelayanan informasi, sedangkan platform bertanggung jawab atas transparansi sistemnya. Media dan akademisi berperan menguji informasi serta mengevaluasi dampak kebijakan, sementara masyarakat menjadi peserta aktif dalam menjaga kualitas percakapan. Sejalan dengan gagasan menjadikan komunikasi pemerintah sebagai alat persatuan nasional, dialog dengan media juga perlu berjalan dua arah: menyampaikan kebijakan kepada masyarakat sekaligus membawa aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Tantangan saat ini dalam komunikasi bukan hanya persoalan ruang publik digital terkait siapa yang paling cepat menyebarkan pesan atau paling berhasil memenangkan perhatian. Persoalan utamanya adalah apakah masyarakat masih memiliki ruang yang cukup untuk berpikir, memeriksa fakta, berbeda pendapat, dan mengambil keputusan tanpa manipulasi informasi. Negara perlu membangun keseimbangan antara kepentingan ekonomi platform, kebebasan warga, dan kebutuhan demokrasi akan informasi berkualitas. Keberhasilan tidak diukur dari keseragaman pendapat, melainkan dari kemampuan masyarakat menilai kekuasaan secara kritis dan rasional.
Karena itu, agenda merebut kembali kualitas ruang publik harus ditempatkan sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan ketahanan sosial. Negara yang kuat bukanlah negara yang mampu mengendalikan setiap percakapan, melainkan negara yang sanggup menjamin informasi publik yang kredibel, melindungi kebebasan berekspresi, dan memastikan kekuasaan dapat diawasi. Di tengah kuasa algoritma dan ekonomi atensi, modal utama negara bukan propaganda yang lebih keras, melainkan kepercayaan yang dibangun melalui keterbukaan, konsistensi, keadilan, dan kerja nyata. Dengan demikian, teknologi komunikasi seharusnya tidak menjadi tembok pemisah antara negara dan masyarakat, tetapi menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman, partisipasi, dan persatuan nasional. (*)
Editor : Redaksi