Kejurnas Pacuan Kuda Seri II Piala Presiden 2022 Di Kabupaten Pasuruan

jatimupdate.id
Panitia Pelaksana Kejurnas Pacuan Kuda Piala Presiden 2022.

Pasuruan (JatimUpdate.id) Kejurnas Pacuan Kuda Seri II Piala Presiden 2022 Di Kabupaten Pasuruan. "Kejurnas Seri satu sudah digelar pada bulan Juli untuk derby, dan sekarang giliran pacu. Tempatnya sama, di Pasuruan," sebut Prasetyo Pujianto, Ketua Panpel Kejurnas Pacuan Kuda Seri II Piala Presiden 2022. 

Dalam rilisnya, sebanyak 12 provinsi dipastikan akan ikut ambil bagian meramaikan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pacuan Kuda Seri II Piala Presiden 2022. Ada 96 ekor kuda yang bakal adu cepat di arena Pacuan Kuda Ki Ageng Astro Joyo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (9/10/2022).

Baca juga: DPC Gerindra dan PDI-Perjuangan Bersatu dalam Mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang Lebih Baik

Ke-12 Provinsi yang bakal meramaikan Kejurnas Pacuan Kuda Seri II Piala Presiden 2022, yakni tuan rumah Jawa Timur (Jatim), Sumatera Utara (Sumut), Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah (Jateng) Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi barat, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.

Rencanya ada 10 kelas atau kelompok yang bakal dilombakan. Mulai Kelas A terbuka 2.200 meter, Kelas A 1.300 meter, kalas B 1.800 meter, Kelas B 1.200 meter, Kals C 1.600 meter, Kalas C 1.100 meter, Kalas D 1.400 meter, Kelas D 1.000 meter, Kelas E 1.200 meter, Kelas F 1.000 meter.

Baca juga: Mengantar Anak Bangsa di Pasuruan Menjadi Sarjana

Hasil di Kejurnas Seri 1 pada Juli lalu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperoleh poin tertinggi dengan nilai 56,5 poin.

"Persaingan akan ketat untuk memperoleh total poin terbanyak supaya bisa merebut Piala Presiden," Pungkas Prasetyo.

Baca juga: Kalaksa BPBD Jatim Kunjungi Dan Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Kabupaten Pasuruan

Kejurnas Pacuan Kuda Seri II Piala Presiden 2022 di Pasuruan, rencanya ada 10 kelas atau kelompok yang bakal dilombakan. Mulai Kelas A terbuka 2.200 meter, Kelas A 1.300 meter, kalas B 1.800 meter, Kelas B 1.200 meter, Kals C 1.600 meter, Kalas C 1.100 meter, Kalas D 1.400 meter, Kelas D 1.000 meter, Kelas E 1.200 meter, Kelas F 1.000 meter. (yah)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru